Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KRIMINAL

Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan ke 130 di Tahun 2019

badge-check


					Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan ke 130 di Tahun 2019 Perbesar

INAnews.co.id, Nusa Tenggara Barat – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi NUSA Tenggara Barat berhasil mengamankan dan menangkap buron terpidana : LINA SELVIANA ZAENAL bertempat di Salon Kecantikan di daerah Lastique Bali, Jalan Tukad Musi II No.4 Denpasar, Bali, pada Kamis malam (26/09). Hal ini merupakan program Tangkap Buron ( TABUR ) 31.1 dan merupakan TABUR ke – 130. Yang merupakan program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

 

Buron terpidana LINA SELVIANA ZAENAL terjerat kasus tindak pidana, yakni memasuki pekarangan orang di Villa Senggigi Lombok dan mendudukinya tanpa sepengetahuan dan seijin pemiliknya sehingga kasus tersebut diproses hukum dan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor : 42/Pid/2017/PT.MTR tanggal 18 Juli 2017 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

 

Selanjutnya buron terpidana atas nama LINA SELVIANA ZAENAL langsung segera di bawa oleh Tim Intelijen Kejati NTB menuju Rutan Mataram untuk menjalani masa hukumannya selama 3 (tiga) bulan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH