Menu

Mode Gelap
Laporan Situasi Keamanan Dalam Negeri Kapolri kepada Prabowo Jelang ke KTT ASEAN Pembentukan Ditjen Pesantren Prioritas Strategis Pemerintah untuk Kesejahteraan Ponpes Tragedi, Satu Orang Tertimbun Longsor Tambang PT SBE Berau, PADHI Desak Pemerintah Evaluasi Ijin Perusahaan Program Studi Hubungan Internasional Universitas Moestopo Jajaki Kerja Sama Akademik dengan Kedutaan Besar Ekuador Persatuan Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo

KORUPSI

Berantas Korupsi, Sejumlah Kantor Pemerintahan Bengkulu di Geledah Jaksa Penyidik

badge-check


					Berantas Korupsi, Sejumlah Kantor Pemerintahan Bengkulu di Geledah Jaksa Penyidik Perbesar

INAnews.co.id, Bengkulu – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu berdasar surat perintah perintah penggeledahan nomor : Print – 18/L.7.18/Fd.1/11/2019 mendatangi 2 (dua) Kantor Pemerintahan di Kab.Kepahiang dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembelian lah kantor Camat Tebat Karai, Kab.Kepahiang Tahun 2015.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan dan mencari alat bukti lain sebagaimana telah diterbitkan nya surat perintah penyidikan nomor : PRINT – 07 /L.7.18 / Fd.1 / 11 / 2019 tanggal 04 November 2019 yang lalu.

Dari kegiatan penggeledahan itu, juga dilakukan penyitaan beberapa dokumen oleh Jaksa Penyidik Kejari Kepahiang, pertama di Kantor Bagian Pemerintahan Pemda Kab.Kepahiang mendapatkan 4 (empat) jenis dokumen dan kedua di Kantor Sekretariat DPRD Kab.Kepahiang mendapatkan 2 jenis dokumen terkait dengan penanganan kasus tersebut, Bengkulu, 26/11/2019.

Selain penggeledahan di kedua tempat tersebut, jaksa penyidik juga akan melakukan penggeledahan di beberapa tempat lain yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pembelian lahan kantor Camat Tebat Karai, Kab.Kepahiang Tahun 2015.

Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi alat bukti surat / dokumen guna proses penyidikan yang tengah berlangsung saat ini,”Tutupnya”,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Proyek Jalan Airmadidi Amburadul: Beton Rontok Ditekan Jari, Pekerja Ungkap Perintah Atasan, Satker Bungkam, Korupsi Menganga?

17 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Skandal Dana Hibah FKUB Bitung Memanas! Mantan Wali Kota dan Istri Ketua KPK Diduga Terlibat, Aktivis: “Ini Penghinaan Terhadap Tokoh Agama!”

17 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Ketua KPK Minta Hapus “Gratifikasi” di RUU Perampasan Aset, Aktivis Sulut Geram: “Ada Udang di Balik Batu?”

8 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Populer KORUPSI