Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KORUPSI

Berantas Korupsi, Sejumlah Kantor Pemerintahan Bengkulu di Geledah Jaksa Penyidik

badge-check


					Berantas Korupsi, Sejumlah Kantor Pemerintahan Bengkulu di Geledah Jaksa Penyidik Perbesar

INAnews.co.id, Bengkulu – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu berdasar surat perintah perintah penggeledahan nomor : Print – 18/L.7.18/Fd.1/11/2019 mendatangi 2 (dua) Kantor Pemerintahan di Kab.Kepahiang dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembelian lah kantor Camat Tebat Karai, Kab.Kepahiang Tahun 2015.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan dan mencari alat bukti lain sebagaimana telah diterbitkan nya surat perintah penyidikan nomor : PRINT – 07 /L.7.18 / Fd.1 / 11 / 2019 tanggal 04 November 2019 yang lalu.

Dari kegiatan penggeledahan itu, juga dilakukan penyitaan beberapa dokumen oleh Jaksa Penyidik Kejari Kepahiang, pertama di Kantor Bagian Pemerintahan Pemda Kab.Kepahiang mendapatkan 4 (empat) jenis dokumen dan kedua di Kantor Sekretariat DPRD Kab.Kepahiang mendapatkan 2 jenis dokumen terkait dengan penanganan kasus tersebut, Bengkulu, 26/11/2019.

Selain penggeledahan di kedua tempat tersebut, jaksa penyidik juga akan melakukan penggeledahan di beberapa tempat lain yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pembelian lahan kantor Camat Tebat Karai, Kab.Kepahiang Tahun 2015.

Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi alat bukti surat / dokumen guna proses penyidikan yang tengah berlangsung saat ini,”Tutupnya”,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

KPK Kini Terlihat Lumpuh Tangani Kasus Besar

2 Januari 2026 - 09:32 WIB

Tender Rawan Korupsi

29 Desember 2025 - 09:32 WIB

Populer KORUPSI