Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KRIMINAL

Buron 2 Tahun 8 Bulan, Opo Akhirnya Tumbang Ditangan Resmob Polres Bitung

badge-check


					Buron 2 Tahun 8 Bulan, Opo Akhirnya Tumbang Ditangan Resmob Polres Bitung Perbesar

INAnews.co.id Bitung- Pelarian RM alias Opo (27) berakhir sudah. Pelaku kasus pembunuhan terhadap korban Refaldy Dalending (21), ditangkap di Jalan Agusalim Kota Samarinda,KalimantanTimur.

Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tamuntuan melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Arifin mengatakan, terduga tersangka Opo ditangkap setelah buron selama 2 tahun 8 bulan.

 

“Dia diduga kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 26 Maret 2017 silam di Kelurahan Batu Putih Bawa, Kecamatan Ranowulu pada suatu acara, “kata Arifin di Lobi Mapolres Bitung pada konfrensi pers, Senin 25 November 2019.

Dikatakan Arifin diduga tersangka setelah melakukan kejahatan langsung melarikan diri.

“Terduga tersangka melakukan tikaman pada korban di bagian dada sebelah kiri, “ungkap Arifin.

Lanjut mantan Kapolsek Tikala ini motif penganiayaan berunjung tewasnya korban itu terjadi karena perselisihan atau salah paham di acara ulang tahun di Kelurahan Batuh Putih Bawah, di saat acara kedua laki-laki tersebut ribut bertengkar karena sudah pengaruh minuman keras yang mengakibatkan keduanya berkelahi.

“Motif pelaku adalah salah paham kepada korban, karena sudah pengaruh minuman keras,”katanya.

Akibat dari perbuatannya RM alias Opo Kalajengking dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH