Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

HUKUM

BNN Berhasil Ungkap 84 Jaringan Sindikat Narkoba

badge-check


					BNN Berhasil Ungkap 84 Jaringan Sindikat Narkoba Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – BNN mengungkap kinerja selama tahun 2019 , lebih dari 33 ribu kasus penyalahgunaan narkotika.

” Narkoba yang berhasil di amankan dari kasus kasus beragam, mulai dari ganja hingga ekstasi, ” kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko.
BNN bersama TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi di tahun 2019 telah mengungkap 33.371kasus narkotika. Barang buktinya yaitu jenis ganja 112,2 ton, sabu 5,01 ton, ekstasi 1,3 juta butir, dan PCC (Paracetamol, Caffein dan Carisprodol) 1,65 juta butir yang disita dari seluruh Indonesia,” ungkap Heru dalam Press Release Akhir Tahun 2019 di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat 20 desember 2019.
Heru menuturkan, pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian untuk melacak dan menangkap pengedar dan pengguna narkoba. Selama 2019, BNN dan polisi telah menangkap 42.649 pelaku.
“Di samping itu BNN telah berhasil memetakan 98 jaringan sindikat narkotika. Sebanyak 84 jaringan sindikat narkotika telah berhasil diungkap,” imbuhnya.
Dari 84 jaringan tersebut, 27 merupakan sindikat narkoba internasional dan 38 adalah jaringan dalam negeri atau jaringan baru. Sedangkan 19 jaringan sindikat narkoba lainnya melibatkan narapidana yang berperan sebagai pengendali jaringan di 14 lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri DukungĀ  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM