Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KORUPSI

Kejagung Ajak Millenial Nonbar Film Anti Korupsi

badge-check


					Kejagung Ajak Millenial Nonbar Film Anti Korupsi Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajak ratusan siswa SMA di Jakarta untuk nonton bareng film karya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Jaksa Agung RI, Burhanuddin berharap acara ini nantinya bisa mengenalkan budaya antikorupsi kepada anak-anak SMA, serta di harapkan dari acara nonton bareng ini siswa siswa SMA di Jakarta bisa melihat dan memahami jalan cerita serta makna yang di dapat dari Film yang menceritakan tentang korupsi. Di mana mereka juga bisa sejak dini mampu menolak perbuatan korupsi.

Para Siswa SMA yang di undang ke Sasana Adhiyaksa Karya di Gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Tampak serius dan hikmat mengikuti alur cerita pada film yang di putar. Dalam film tersebut  terkandung makna jangan berbohong dan jangan melakukan korupsi, kerna bisa merugikan diri sendiri keluarga dan  Negara.

Sebelumnya, Jaksa Agung pun menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 yang diikuti oleh unsur pimpinan dan seluruh pegawai Kejaksaan RI di Lapangan Badiklat yang terletak di kawasan Ragunan Jakarta selatan.

Pada kesempatan upacara Peringatan Hari Anti Korupsi itu sebagai Inspektur Upacara,  Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menjaga integritas dalam melakukan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Ia juga menegaskan tidak akan pernah menoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan lainnya.

“Semangat perubahan dari penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), secara berkesinambungan menciptakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan institusi Kejaksaan RI yang bersih, efektif, efisien, produktif, transparan, akuntabel dan tepercaya,” Ujar Bapak Kejagung sebagai penutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

KPK Kini Terlihat Lumpuh Tangani Kasus Besar

2 Januari 2026 - 09:32 WIB

Tender Rawan Korupsi

29 Desember 2025 - 09:32 WIB

Populer KORUPSI