Menu

Mode Gelap
Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal

SOSDIKBUD

Mendikbud : Jangan Ada Lagi Miniatur UN

badge-check


					Mendikbud : Jangan Ada Lagi Miniatur UN Perbesar

INAnews.co.id, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan tidak akan ada lagi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang merupakan miniatur Ujian Nasional (UN) di sekolah.

“Kesalahan metode dalam pelaksanaan USBN terjadinya semacam miniatur UN pada USBN. Dalam USBN sebelumnya ada tes kelulusan, yang menentukannya anak itu lulus sekolah atau tidak. Soal-soalnya dapat dari mana, ya dari UN lagi. Jadi ada kaya mini UN di sekolah, melalui penyerahan wewenang ke sekolah tidak akan lagi miniatur UN,” ujar Nadiem Makarim dalam temu media di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Menurut dia, metode penilaian sekolah seperti itu tidak seharusnya begitu. Oleh karena itu, ujian sekolah dilakukan oleh sekolah agar lebih variatif penilaiannya. Tidak hanya melalui ujian tulis, bisa melalui proyek, karya tulis, maupun portofolio. “Kalau penilaiannya itu pilihan ganda pun, sebenarnya tidak masalah. Asalkan mendalam dan tidak ada jawaban singkat dan itu tidak bisa dilakukan secara nasional,” kata dia.

Nadiem menambahkan dalam Undang-undang (UU) Sisdiknas, disebutkan bahwa kelulusan adalah hak prerogatif sekolah. Jika ada lagi standarisasi oleh Kemendikbud, maka itu bukan lagi kedaulatan sekolah. Oleh karena itu, kata dia, dikembalikan ke sekolah agar sekolah lebih berdaulat.

“Nah ini mungkin ini yang guru-guru bilang ‘kami belum siap’ begitu. Dan memang benar, itu bukan salah karena memang banyak guru yang merasa belum siap karena belum jelas,” katanya.

Untuk guru-guru yang belum siap dan ingin menggunakan format USBN sebelumnya maka diperbolehkan untuk menggunakan USBN versi lama. Selain sekolah juga tidak masalah untuk minta bantuan. Misalnya, bantuan dari dinas pendidikan, bahkan diperbolehkan mendaur ulang soal-soal UN.

Namun, yang berubah, lanjut dia, pada 2020 tidak ada lagi pemaksaan dengan menggunakan standar dinas atau standar pilihan ganda. Kemudian tidak ada lagi pemaksaan.

“Bagi sekolah- sekolah yang punya guru-guru yang sudah ingin maju, maka bisa menggunakan USBN format baru. Sementara yang belum siap, boleh menggunakan format lama. Ini kebijakan yang mendukung kemerdekaan bagi yang menginginkan perubahan,” kata Nadiem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

RPL Talk: Pengalaman Industri Hospitality & Pariwisata Jadi “Golden Ticket” Kuliah Lagi di Institut STIAMI

7 Januari 2026 - 08:16 WIB

RPL Talk: Pengalaman Industri Hospitality & Pariwisata Jadi “Golden Ticket” Kuliah Lagi di Institut STIAMI

NU tak Bisa Dikooptasi: Kepala Dipegang, Ekor Belum Tentu Ikut

5 Januari 2026 - 21:32 WIB

Populer PENDIDIKAN