Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

UPDATE NEWS

Penumpang Mabuk di Pesawat Batik Air , Berikut Penjelasannya

badge-check


					Penumpang Mabuk di Pesawat Batik Air , Berikut Penjelasannya Perbesar

INAnews.co.id, Tanggerang – Batik Air berikan klarifikasi sehubungan layanan bernomor ID-6050 dan penanganan salah satu tamu pada hari ini Sabtu 21 desember 2019 .

Penerbangan yang melayani dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) tujuan Denpasar telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur, 21 desember 2019.

Batik Air penerbangan ID-6050 dipersiapkan dan membawa tujuh kru serta 171 tamu dengan Boeing 737-900ER registrasi PK-LBM.

Pesawat dijadwalkan mengudara pada 18.00 WIB dan diperkirakan mendarat pukul 20.50 WITA.

Dari keterangan manajemen Batik Air,  laki-laki berinisal HS yang terlihat seperti mabuk.

“Sesuai prosedur kerja, guna memastikan awak kabin langsung menanyakan kepada tamu dimaksud, namun dua tamu lainnya sebagai pendamping mengatakan bahwa HS dalam kondisi baik,” ujar Danang Mandala Prihantoro Corporate Communication Batik Air dalam keterangan tertulisnya pada 21 desember 2019.

Tambah Danang , berdasarkan informasi awak kabin senior, satu tamu tersebut tiba-tiba berkata kasar dengan intonasi tinggi.

” Guna upaya menjamin keamanan dan kenyamanan penerbangan, pesawat kembali ke landas parkir (return to apron/ RTA),” ujar Danang.

Satu tamu serta dua pendamping diarahkan kembali ke gedung terminal guna menyampaikan keterangan dan pengecekan lebih lanjut .

Dari hasil pemeriksaan satu tamu dan pendamping, bahwa mereka menyatakan bertanggungjawab terhadap kondisi HS dengan alasan tidak mabuk.

“Atas pernyataan yang diberikan, tamu HS beserta pendamping diberangkatkan kembali menuju Denpasar menggunakan penerbangan lain yang terdekat hari ini,” ucap Danang.

Batik Air menekankan kepada seluruh tamu untuk mengetahui, memahami dan menjalankan segala peraturan yang berlaku dalam rangka mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta

13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Inilah Program Unggulan yang akan tayang tvOne di Bulan Ramadan dan Lebaran 1447 H

13 Februari 2026 - 00:19 WIB

Populer HIBURAN