Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Presiden Ajak Semua Pihak Kawal Penanganan Kasus Novel Baswedan

badge-check


					Presiden Ajak Semua Pihak Kawal Penanganan Kasus Novel Baswedan Perbesar

INAnews.co.id, SEMARANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghargai dan mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, setelah upaya yang dilakukan selama hampir dua tahun.

Presiden pun mengajak semua pihak untuk mengawal kelanjutan penanganan kasus tersebut dan jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif.

“Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu, pelaku itu. Nanti kita ikuti terus, kawal terus sehingga bener-bener apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu,” kata Presiden saat menjawab wartawan usai meninjau Revitalisasi Kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2019) pagi.

Mengenai permintaan sejumlah kalangan agar dibentuk Tim Independen dalam penyidikan kasus tersebut, Presiden meminta semua mengawasi. Ia tidak menampik adanya permintaan pembentukan tim tersebut.

“Ya apapun yang paling penting dikawal semua, bareng-bareng mengawal, agar peristiwa itu tidak terulang lagi. Yang paling penting itu,” tegas Presiden. “Jangan sebelum ketemu, ribut. Setelah ketemu, ribut. Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu memang bener-bener pelaku, motifnya apa, semuanya. Jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Baru ditangkap kemarin kok,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit pada Jumat (27/10/2019) mengumumkan telah menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yaitu oknum anggota Polri, RB dan RM. Keduanya ditangkap atas bantuan Korps Kepolisian Brimob

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS