Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

EKONOMI

Ditjen Hubud Ingatkan Maskapai Terkait Konflik Timur Tengah

badge-check


					Ditjen Hubud Ingatkan Maskapai Terkait Konflik Timur Tengah Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginstruksikan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU)/ maskapai untuk meningkatkan kewaspadaan bagi yang melintas dan berencana melintasi wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah seperti Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman, untuk mengantisipasi keselamatan dan keamanan penerbangan.

Instruksi itu tertuang melalui surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/1/2/DRJU.DAU/2020 tanggal 8 Januari 2020 perihal Peringatan Overflying Kawasan Konflik.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyampaikan bahwa kondisi wilayah udara Irak, Iran, Teluk Persia dan Teluk Oman perlu untuk diwaspadai, mengingat peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut.

“Memperhatikan peningkatan eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah, khususnya Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman, seluruh maskapai diharapkan dapat meningkatkan kehati – hatian dan juga kewaspadaan,” kata Polana.

Saat ini, pesawat yang akan melewati daerah tersebut telah di-reroute untuk menjauhi area konflik, dan untuk pesawat yang menuju Saudia Arabia diimbau agar tidak melewati wilayah konflik.

“Kami akan selalu memonitoring seluruh maskapai nasional yang melakukan penerbangan internasional. Hal itu untuk terus menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan terbaik bagi penguna jasa penerbangan,” tutup Polana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

CBA Desak Kejagung Panggil Djony Bunarto Tjondro Terkait Dugaan Korupsi Impor BBM Pertamina

5 Januari 2026 - 06:31 WIB

Populer EKONOMI