Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

UPDATE NEWS

Pabrik Gas PT SG Meledak , KSPI Mengutuk Pengusaha Yang Hanya Meraup Untung

badge-check


					Pabrik Gas PT SG Meledak , KSPI Mengutuk Pengusaha Yang Hanya Meraup Untung Perbesar

INAnews.co.id , Bekasi – Meledaknya pabrik gas PT Semar Gemilang (SG) pada senin malam 27 januari 2020 , yang terletak di Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.

Akibat dari ledakan tersebut, sejumlah pekerja mengalami luka dan mendapat perawatan intensif.

Terkait dengan adanya ledakan tersebut, Wakil Presiden KSPI yang juga menjadi anggota Komisi IX DPR RI dari dapil Bekasi, Karawang, dan Purwakarta turut berduka untuk buruh korban ledakan.

“Pengusaha PT SG tidak boleh lepas tangan. Wajib bertanggung jawab terhadap semua biaya yang dibutuhkan dalam proses penyembuhan para pekerja yang menjadi korban,” kata Obon.

Dalam kesempatan ini, Obon mengutuk kelakuan pengusaha yang hanya berfikir untuk meraup untung besar tetapi tidak memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja.

Selain itu, lanjut Obon Tabroni, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kesehatan Kerja perlu segera direvisi.

Sehingga ledakan pabrik yang dalam beberapa tahun terakhir ini terjadi tidak terulang lagi.

“Maka sangat urgent untuk segera melakukan revisi terhadap UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kesehatan Kerja. Sehingga beleid terkait K3 itu bisa menjawab tantangan zaman,” katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi pada 28 januari 2020.

Dia juga mengingatkan kepada instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan agar bersungguh-sungguh melakukan pengawasan terhadap perusahaan.

Hal ini, salah satunya, untuk memastikan pihak pengusaha menerapkan K3 dengan sungguh-sungguh

“Agar nyawa buruh tidak begitu murahnya,” tegas Deputy Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), usai menjenguk korban di RSUD Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta

13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Inilah Program Unggulan yang akan tayang tvOne di Bulan Ramadan dan Lebaran 1447 H

13 Februari 2026 - 00:19 WIB

Populer HIBURAN