INAnews.co.id , Waiwerang, – Nelayan di Kabupaten Flores Timur menggelar Deklarasi sekaligus Pelantikan Pengurus Pelaksana Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Cabang Kabupaten Flores Timur pada hari Sabtu, 18 Januari 2020.
Agenda kali ini juga dirangkaikan dengan dialog antara pihak Pemerintah Daerah yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Flores Timur, Petrus Pedo Naran, dan Kabid PU & PSDP Dinas Kelautan dan Perikanan, Dus Demon, serta Camat Adonara Timur, Dami Wuran , Polres Flotim diwakili oleh Kasat Bimas, Herono Budiono.
Petrus Pedo Naran selaku pejabat yang mewakili Bupati, mengukuhkan Pengurus Cabang SNI Flores Timur Periode 2020 – 2023.
Dalam sambutannya turut mengapresiasi kepada Pemuda dan Nelayan atas inisiatif terbentuknya cabang organisasi nelayan nasional di kabupaten Flores Timur.

Sementara Budi Laksana, selaku Sekretaris Jenderal SNI yang memimpin langsung acara deklarasi dan pelantikan serta ikrar pengurus, menyampaikan semangat dan kebanggaan menjadi nelayan dan keluarga nelayan tidak boleh luntur oleh karena perkembangan jaman atau suatu kondisi yang sulit bagi pekerjaan nelayan.
“Karena menjadi nelayan adalah pekerjaan mulia. Ia berharap, generasi kita harus bangga dengan pekerjaan orangtua sebanga nelayan,” ujar Budi.
Deklarasi dan pelantikan ini diikuti oleh perwakilan nelayan dari beberapa kecamatan di Flores Timur, antara lain Kecamatan Adonara, Solor Timur, Larantuka, Adonara Timur, dan Ile Boleng, serta perwakilan pengurus SNI Cabang Kabupaten Ende.
Wawan dalam sambutannya, mengatakan bahwa pekerjaan sebagai nelayan bagi masyarakat Flores Timur bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga sebagai identitas luhur sebagai masyarakat Lamaholot.
Sehingga keberadaan nelayan jangan hanya dipandang dari aspek ekonomi saja, namun lebih dari itu adalah aset luhur yang harus dirawat dan dibina.
Ia mengakui, persoalan yang dirasakan oleh nelayan saat ini diantaranya, keluhan mengenai pengurusan dokumen, patroli dari oknum aparat yang terkesan menakuti nelayan.
“Terutama nelayan yang belum melengkapi dokumen kapal akibat lelah saat pulang melaut atau belum begitu terbiasa mengurus sendiri dokumen di perkantoran instansi terkait, dan masalah monopoli harga pasar ikan oleh oknum dari kelompok tertentu,” ungkap Wawan.

Semua hal diatas terjadi, menurut Wawan, diakibatkan kurangnya ruang diskusi atau komunikasi antar nelayan dan pemerintahnya, baik pada tingkat pusat maupun daerah.
“Ruang itu, hanya dapat diwujudkan secara efektif jika semua komponen kekuatan nelayan terorganisir secara baik dalam suatu organisasi berbasis nelayan,” ucap Wawan.
Setelah kegiatan ini, masing-masing pihak, baik Pemda, Polres, Instansi yang berkepentingan, dan SNI Cabang Flotim berencana menindaklanjuti rekomendasi dialog untuk dibahas bersama demi menemukan solusinya.






