Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

UPDATE NEWS

KAI Akan Kembalikan Uang Tiket 100% Bagi Penumpang Terdampak Banjir

badge-check


					KAI Akan Kembalikan Uang Tiket 100% Bagi Penumpang Terdampak Banjir Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Curah hujan tinggi di wilayah Jakarta yang terjadi sejak Senin (24/2) hingga Selasa (25/2) pagi berdampak pada keterlambatan perjalanan kereta api jarak jauh keberangkatan Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Jakarta Kota.

Atas keterlambatan itu, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau biaya pengembalian. Hal berlaku khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya.

“Untuk area Jakarta, bagi calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Jakarta Kota. Di luar area Jakarta pembatalan juga dapat dilakukan di Stasiun Bogor, Bekasi, Cikampek, Rangkasbitung, dan Serang. Atau bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan,” jelas Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam siaran persnya, Selasa 25 februari 2020.

Ditambahkan Eva, pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan dan bea tiket akan dikembalikan 100% secara tunai.

Tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau Pergi-Pulang (PP) serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari 2020.

“Misalnya, untuk perjalanan Gambir – Jember, maka tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan,” ucap Eva.

Eva mengimbau calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket agar tidak lupa membawa kartu identitas (KTP) asli sesuai yang tertera di tiket atau struk resmi pembelian tiket.

Kemudian langsung mengunjungi loket go show di stasiun untuk bea pengembalian.

Pengembalian bea khusus ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari DAOP 1 Jakarta baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00-12.00 WIB.

2. Pembatalan tiket/pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3×24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api.

3. Untuk proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau kartu identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket.

4. Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di loket stasiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta

13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Inilah Program Unggulan yang akan tayang tvOne di Bulan Ramadan dan Lebaran 1447 H

13 Februari 2026 - 00:19 WIB

Populer HIBURAN