Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

HUKUM

Polsreta Pekanbaru Berhasil Ungkap Pengedar Shabu Seberat 947,1 gram

badge-check


					Polsreta Pekanbaru Berhasil Ungkap Pengedar Shabu Seberat 947,1 gram Perbesar

INAnews, Pekanbaru – SatRes Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil ungkap pengedar Narkoba jenis shabu-shabu.

Hal itu diungkapkan dalam konfrensi pers pada Selasa (4/2/2020) bertempat di loby Mapolresta Pekanbaru.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial MN alias ND(23) dan dari tersangka diamankan barang bukti (BB) Shabu seberat 947,1 gram.

Dalam jumpa media ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya S.IK, MH, didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Dedy Herman S.IK dan Kanit Res Narkoba Iptu Noki Loviko SH, MH., menyampaikan bahwa penangkapan ini berhasil diungkap karena adanya informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di TKP.

“Pada tanggal 28 Januari 2020 SatRes Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat diduga terjadinya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Adisucipto, Gang Sumber Jaya, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru (TKP, red), ” tutur Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Dikatakannya lagi, berdasarkan informasi tersebut Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan kemudian di TKP diamankan tersangka.

“Setelah dapat informasi kemudian SatRes Narkoba turun langsung ke TKP dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka MN serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka didapat 11 paket kecil yang disembunyikan didalam botol minyak rambut, tidak hanya itu Tim SatRes Narkoba juga mendapat BB sabu satu bungkus besar dan 2 bungkus sedang narkotika dilemari milik tersangka,” Beber Kombes Pol Nandang dalam konferensi pressnya.

Ditambahkan Kapolresta, dari semua barang bukti (BB) yang berhasil diamankan saat ditimbang totalnya 947,1 gram dan barang haram ini diketahui dari luar Pekanbaru.

“Dari BB seberat 947,1 gram ini bisa menyelamatkan 5682 jiwa dan untuk BB ini masih kita selidiki asal-usulnya dan akan kita ungkap lebih lanjut, yang jelas bukan dari Pekanbaru,” ucap Kapolresta Kombes Pol Nandang sembari menutup konferensi pressnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM