Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Rapat Panja Jiwasraya Di Gedung DPR RI Digelar Tertutup

badge-check


					Rapat Panja Jiwasraya Di Gedung DPR RI Digelar Tertutup Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta  – Kejaksaan Agung dan Panja Jiwasraya menggelar rapat kerja bersama Panitia Kerja Jiwasraya Komisi III DPR RI,di gedung DPR RI, pada kamis,(13/02/20). Rapat Kerja bersama ini Panja dengan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait penyidikan kasus Asuransi Jiwasraya, Rapat yang  digelar pukul 10.00 WIB digelar tertutup.

“Rapatnya kami bikin rapat tertutup supaya penyidik tidak ragu-ragu untuk membuka apa yang bisa dibuka,” kata Ketua Komisi III Herman Hery ditemui sebelum rapat digelar.

Rapat digelar tertutup  atas kesepakatan bersama. Untuk selanjutnya rapat akan di adakan lagi dan  rencananya tanggal 26 Februari,” kami akan memanggil pihak-pihak terkait yang dicurigai ikut terlibat, kami akan memanggil lebih dalam,” kata Herman.

Siapa-siapa itu, penggeledahannya akan bagaimana, lebih detilnya itu nanti. Pendalaman pasti akan terkait pengawasan,” kata Herman.

“Tujuan dari panja ini adalah bagaimana caranya penyidik kejaksaan bisa menarik kembali uang yang sudah keluar,  yang sudah diambil mereka kemudian menyita seluruh aset asetnya dan memanggil pihak pihak yang diduga ada kaitan dengan para tersangka ini,” ujarnya.

Herman mengatakan, komisi III akan fokus pada penegakan hukum.  Selain itu juga komisi III bakal lebih fokus dalam upaya menarik kembali uang dan aset yang sudah dilarikan. “Kami ingin mengembalikan aset-aset yang sudah diambil, uang hasil kejahatan yang sudah disembunyikan. jadi mungkin juga akan panggil PPATK,” ujarnya

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta publik menunggu Rabu dua pekan ke depan (26/2) terkait pengembangan kasus Jiwasraya oleh Panitia Kerja DPR RI di Komisi III DPR RI. Herman mengatakan apa yang dibicarakan dalam rapat Panja yang berlangsung Kamis (13/2) ini tertutup karena materinya belum bisa diungkap ke publik.

” SeIanjutnya Herman  mengatakan DPR RI memberi kesempatan kepada Pelaksana harian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Plh Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono untuk mempersiapkan bahan yang lebih detail lagi dalam rapat tanggal 26 Februari 2020 nanti, mengingat Ali baru menjabat selama tiga hari sejak ditetapkan sebagai Plh Jampidsus Kejagung RI.

“Kejaksaan dalam hal ini Jampidsus baru menjabat tiga hari kekurangan bahan. Oleh sebab itu, kami meminta  beliau untuk dapat mempersiapkan bahan yang lebih detil,” kata Herman.

Sementara itu, Plh Jampidsus Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono mengatakan Kejagung RI hanya berkomitmen untuk penegakan hukum saja terkait kasus Jiwasraya. Ia memastikan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana terkait Jiwasraya pasti akan diminta pertanggungjawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Verdi Yasin

    Good news, I like it

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

Populer KORUPSI