INAnews.co.id,Jakarta – Jajaran Pegawai dan Jaksa di Kejaksaan Agung RI hari Senin (16/03/2020) bertempat di Aula Pradata Jamdatun Kejaksaan Agung RI Jakarta mendapatkan sosialisasi pencegahan dan penanggulanan corono virus (Covid 19) dari Tim Komite PPI dan Dokter Spesialis Paru RSU Adhyaksa Jakarta.
Namun untuk menghidari penyebaran Covid 19 di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBIN), Bambang Sugeng Rukmono memerintahkan agar jajaran pegawai mengikuti acara tersebut melalui siaran langsung dari media sosial yang dikelola Media Centre Pusat Penerangan Hukum sehingga yang hadir di acara tersebut dibatasi jumlah pesertanya.
Selain mendapatkkan pencerahan melalui sosialisasi tentang Covid 19, seluruh pegawai di Kejaksaan Agung RI juga diberikan suntikan vaksin anti influinsa yang dilaksanakan oleh Tim Dokter RSU Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung RI yang secara pro aktif mendatangi seluruh pegawai di ruang kerja masing masing dengan harapan masing masing pegawai mempunyai daya tangkal atau immunitas terhadap penularan virus corona yang sedang mewabah di seluruh dunia, dimana untuk klaster Jakarta, kawasan Kebayoran Baru yang merupakan lokasi Kejaksaan Agung RI berada, sudah termasuk wilayah yang sudah pendemik virus corona yang sedang mewabah.
Untuk mengantisipasi penularan virus corona kepada jajaran pegawai kejaksaan di daerah, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. juga memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran dibawahnya yang dilaksanakan setelah selesai acara sosialisasi dan pemberian vaksin anti influinsa selesai langsung dari ruang kerja Jaksa Agung RI.
Sumber dan photo : Puspenkum Kejaksaan Agung






