Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

UPDATE NEWS

Mencegah Penyebaran dan Penanggulangan Virus Corona, Pegawai Kejagung Disuntik Anti Influenza dan Sosialisasi Corona

badge-check


					Mencegah Penyebaran dan Penanggulangan Virus Corona, Pegawai Kejagung Disuntik Anti Influenza dan Sosialisasi Corona Perbesar

 INAnews.co.id,Jakarta – Jajaran Pegawai dan Jaksa di Kejaksaan Agung RI hari Senin (16/03/2020) bertempat di Aula Pradata Jamdatun Kejaksaan Agung RI Jakarta mendapatkan sosialisasi pencegahan dan penanggulanan corono virus (Covid 19) dari Tim Komite PPI dan Dokter Spesialis Paru RSU Adhyaksa Jakarta.

Namun untuk menghidari penyebaran Covid 19 di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBIN), Bambang Sugeng Rukmono memerintahkan agar jajaran pegawai mengikuti acara tersebut melalui siaran langsung dari media sosial yang dikelola Media Centre Pusat Penerangan Hukum sehingga yang hadir di acara tersebut dibatasi jumlah pesertanya.

Selain mendapatkkan pencerahan melalui sosialisasi tentang Covid 19, seluruh pegawai di Kejaksaan Agung RI juga diberikan suntikan vaksin anti influinsa yang dilaksanakan oleh Tim Dokter RSU Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung RI yang secara pro aktif mendatangi seluruh pegawai di ruang kerja masing masing dengan harapan masing masing pegawai mempunyai daya tangkal atau immunitas terhadap penularan virus corona yang sedang mewabah di seluruh dunia, dimana untuk klaster Jakarta, kawasan Kebayoran Baru yang merupakan lokasi Kejaksaan Agung RI berada, sudah termasuk wilayah yang sudah pendemik virus corona yang sedang mewabah.

Untuk mengantisipasi penularan virus corona kepada jajaran pegawai kejaksaan di daerah, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. juga memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran dibawahnya yang dilaksanakan setelah selesai acara sosialisasi dan pemberian vaksin anti influinsa selesai langsung dari ruang kerja Jaksa Agung RI.

 

Sumber dan  photo : Puspenkum Kejaksaan Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI