Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Polres Bitung Akan Tindak Tegas Warga Yang Sengaja Kumpulkan Massa

badge-check


					Polres Bitung Akan Tindak Tegas Warga Yang Sengaja Kumpulkan Massa Perbesar

INAnews.co.id Bitung- Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo SIK, serta jajaran terus melakukan upaya untuk memutuskan mata rantai Covid 19 yang ada di Kota Bitung.

Antara lain dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar dapat melakukan Social distancing.

Saat ditemui Winardi menyampaikan sampai saat ini masih banyak masyarakat yang masih kurang sadar atau tidak mengindahkan himbauan Pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan menghindari tempat keramaian.

“Hal ini sudah di jabarkan lewat maklumat Kapolri agar supaya masyarakt tidak ada yang kumpul- kumpul sehingga menyebabkan terjadinya penyebaran Covid 19” jelasnya.

Winardi menambahkan, sampai sekarang pihaknya bersama dengan TNI tetap melakukan patroli untuk terus menghimbau kepada masyarakat dan melakukan tindakan preventif.

“Tujuannya , agar supaya masyarakat sadar dengan himbauan pemerintah,” ungkap Winardi.

Tambahnya dengan menjaga jarak serta membatasi kegiatan diluar rumah, kecuali ada kebutuhan yang sangat penting, sehingga harus keluar rumah.

” Tadi kita sudah sepaham dengan pak Wali Kota, kami akan memberikan himbauan kepada penjual untuk melakukan penjualan mengutamakan take away dengan cara dibungkus sehingga masyarakat dapat dilayani untuk membeli makanan”, paparnya.

Social distancing dapat dilakukan, ketika ada kesadaran dan disiplin dari masyarakat, sehingga pemutusan mata rantai covid 19 dapat di minimalisir.

“Namun jika ditemukan ada yang sengaja mengumpulkan masa, kami dari pihak kepolisian akan mengambil tindakan yang tegas, sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Winardi.

Kita juga harus melihat kondisi ekonomi masyarakat, jangan sampai karena adanya himbauan untuk bekerja dari rumah, namun bahan pokok untuk kebutuhan sehari hari sudah tidak ada.

“Sehingga kami terus berkordinasi dengan pemerintah Kota Bitung dalam rangkah tindak lanjut dari dampak covid 19 ini, tutup Winardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Militer Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Warga Aceh yang Kibarkan Bendera Putih

5 Januari 2026 - 19:26 WIB

Populer TNI/POLRI