Menu

Mode Gelap
Perkuat Silaturahmi, Kedubes UEA Serahkan Simbol Tradisi dan Persahabatan di Masjid Al-Amin Kemenkeu Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol Proposal Trump untuk Gaza Dinilai Jebakan Manis BPJPH: Standar Halal Indonesia dan Amerika Sama-Sama Standar Internasional Kiriman Pasukan ke Gaza Bisa Jadi Alat Israel Lucuti Hamas BPJPH Tegaskan Produk Amerika Wajib Berlabel Halal, Isu tanpa Sertifikasi Hoaks

PERISTIWA

Prihatin Dengan Masalah Aset di Kabupaten Lombok Barat, Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Al-Furqon Selenggarakan Istigosah

badge-check


					Prihatin Dengan Masalah Aset di Kabupaten Lombok Barat, Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Al-Furqon Selenggarakan Istigosah Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Barat – Sengkarut persoalan aset yang menggelayuti Pemerintah Kabupaten Lombok Barat selama beberapa tahun terakhir, memancing keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan tokoh masyarakat.

Hal tersebut juga dirasakan oleh Pimpinan Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Al-Furqon Batu Kuta Narmada Lombok Barat, TGH. Faizin Ya’qub yang kemudian mewujudkan keprihatinannya dengan cara menyelenggarakan zikir dan do’a dengan tajuk “Mengetuk Pintu Langit dengan Istigosah dan Do’a Bersama Dalam Rangka Penyelamatan Aset Lombok Barat“ di Masjid Pesantren samping Taman Narmada, Kamis (5/3/2020).

“Saya yakin dengan istigosah ini akan membukakan hati berbagai pihak yang terlibat dalam persoalan aset di Lombok Barat agar bisa membantu penyelamatan aset dan mengembalikanya untuk bisa dipakai demi kemaslahatan,” terang Tuan Guru penghafal Al-Qur’an tersebut.

Kemaslahatan tersebut, ujar TGH. Faizin Ya’qub, meminjam analogi dari Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, pembiayaan untuk persoalan dan kerugian akibat kehilangan asset tersebut semestinya bisa dialokasikan buat kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan dan anak yatim.

“Karena keprihatinan tersebut, selama sebulan kami melakukan khataman Qur’an baru kemudian hari ini menyelenggarakan istigosah, ini dilakukan oleh anak-anak yang masih belum aqil baligh dan mereka sedang dan bahkan yang sudah menghafal 30 juz qur’an,” terang TGH. Faizin Ya’qub.

Bahkan, tegas alumni Universitas Indonesia itu bahwa pihaknya dalam menyelenggarakan acara ini tidak melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kecuali sebagai undangan saja.
Lebih lanjut demi kekhusukan istigosah, pihaknya menghadirkan Pimpinan Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu Lombok Tengah, TGH. Lalu Ahmad Turmudzi, Ulama’ kharismatik yang dikenal sebagai Kiyai Langitannya Nahdlatul Ulama’ itu khusus hadir untuk memimpin zikir dan do’a.

Acara istigosah dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid beserta beberapa pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, beberapa anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, para Kepala Desa di Kecamatan Narmada, para tokoh masyarakat dari sekitar pesantren beserta ratusan santri penghafal Qur’an yang masih berusia belia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Barat H. Fauzan Husniadi menyambut baik acara yang digagas oleh TGH. Faizin Ya’qub.

“Semoga ini bisa mengetuk hati pihak-pihak yang masih menyimpan dokumen-dokumen kepemilikan serta tahu bahwa objek tertentu itu adalah milik Pemda, termasuk dengan yang akan atau sedang menggugat asset Pemda, semoga bisa dibukakan hatinya untuk jujur menilai kepemilikan sebuah objek,” terang Fauzan.

Dalam beberapa kasus Orang nomor satu di Lombok Barat itu juga menjelaskan, proses pengalihan kepemilikan atas sebuah aset yang tercatat dalam neraca aset daerah, justru mendapat gugatan dan akhirnya Pemerintah Daerah mengalami kekalahan karena lemahnya aspek hukum berupa sertifikat kepemilikan.

Dalam salah satu kasus, Fauzan memberi contoh kasus SDN 2 Bengkel yang dahulunya adalah satu kesatuan dengan aset milik Kementerian Sosial.

“SD 2 Bengkel, ini menggugat pemda, tapi setelah bergulir gugatan di MA, baru datang orang Kemensos, membawa bukti kepada kami bahwa itu tanah milik kemensos,”jelasnya.

Fauzan juga menambahkan, tanah Kemensos yang di sebelah selatan, dibangun bangunan Kemensos, namun yang membangun pemda Lombok Barat.

“Diketahui bahwa itu tanah milik Kemensos seluas 3.700 m², termasuk di atasnya berdiri SDN 2 Bengkel,” terang Fauzan.

Saat ini pihak pemda sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan dikoordinasi lebih intens dengan Kemensos supaya bisa dilibatkan saat proses PK (Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

Menurut catatan BPKAD, dalam 3 tahun ini Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sedang berperkara dalam beberapa objek perkara gugatan, di antaranya ada di Salut, Batu Kuta, SMP 2 Gunungsari, SDN 2 Bengkel, dan Desa Sesela.

“Ada tiga pengamanan yang akan kita maksimalkan yakni Pengamanan administrasi sudah jelas tercatat di neraca, pengamanan fisik dikuasai, lalu pengamanan yuridis ini kita sertifikatkan supaya alas kepemilikan kita ini jelas,” tegas Fauzan.

Menurut catatan Fauzan, dari 2002 bidang lahan yang tercatat dalam neraca, sekitar lima puluh persen lebih telah bersertifikat.

“Total lebih dari seribu yang sudah disertifikatkan dari 2002 bidang,” ujar Fauzan mengakhir.[Idrus]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Detik-Detik Kejatuhan Soeharto: Tidak Ada Sahabat Abadi

22 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung, Meledak dan Terbakar, Kata Saksi

18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, 10 Orang di Dalam Pesawat

17 Januari 2026 - 19:41 WIB

Populer PERISTIWA