INAnews.co.id, Lombok Timur – Maraknya tindak kriminalitas khususnya pencurian di wilayah hukum Polres Lombok timur membuat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lotim bekerja keras.
Seorang pemuda berinisial RJ (29) warga Lenek diringkus petugas lantaran mencuri Handphone di halaman parkir Alfamart.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi menjelaksan kronologis kejadian dimana pelaku yang saat itu tiba di Alfamart untuk membeli air dan melihat Handphone di dasbor kendaraan korban serta mengambilnya.
“Saat mau pulang setelah membeli air, pelaku melihat HP di dasbor motor milik korban dan niat jahatnya muncul dan mengambil Handphone tersebut,”ujar Yogi.
Lebih lanjut Yogi juga mengatakan proses penangkapan dilakukan atas bantuan cctv yang ada di Alfamart sehingga pelaku dengan mudah ditangkap.
“Atas bantuan cctv di Alfamart kita gampang mencari dan menangkap pelaku yang saat itu berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,”tambahnya.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone, uang tunai dan 1 unit sepeda motor.
Sementara itu, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Aikmel guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.






