Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

EKONOMI

Cegah Covid 19 , Asuransi Tripa Perpanjang Kegiatan WFH

badge-check


					Cegah Covid 19 , Asuransi Tripa Perpanjang Kegiatan WFH Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Manajemen PT Asuransi Tri Pakarta (Tripa) memutuskan memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) atau Kerja Dari Rumah (KDR) bagi segenap pegawai.

WFH itu yang semula berlaku hingga 31 Maret 2020 menjadi hingga 21 April 2020.

Kebijakan ini sejalan dengan perpanjangan masa tanggap darurat oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Kebijakan memperpanjang masa WFH diambil karena perusahaan memerlukan langkah cepat dan tepat untuk membatasi interaksi sosial dari pegawai demi mengurangi potensi penyebaran COVID-19 (Corona Virus Diseases 2019) di Indonesia.

Agung Abadi selaku Direktur Utama Asuransi Tripa juga memastikan bahwa perusahaan berusaha maksimal untuk terus melakukan edukasi secara internal mengenai penyebaran dan cara penanggulangan dan pencegahan COVID-19 ini.

Perusahaan juga terus meningkatkan proteksi bagi karyawan melalui pemberian vitamin, masker hingga hand sanitizer kepada pegawai untuk mengurangi risiko terkena virus tersebut.

Dari sisi bisnis, perusahaan terus melakukan peningkatan kualitas layanan terhadap tertanggung sebagai contoh, perusahaan melakukan renewal policy untuk terus menghadirkan rasa aman terhadap asset yang dimiliki oleh tertanggungnya.

Hal ini tentu sejalan dengan digital campaign Asuransi Tripa yang mengatakan “Biarkan Kami Menjaga Aset Anda, Anda Tetap Di Rumah Saja.”

“Tentu berbagai channel digital Tripa lainnya seperti Smart Tripa, Host to Host, Website, Instagram maupun Facebook serta SMS Blast tetap dapat diakses untuk mengawal kebutuhan tertanggung atau calon tertanggung,” terang Agung.

Agung Abadi juga menambahkan bahwa Asuransi Tripa mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan berbagai relaksasi terhadap berbagai industri khususnya kepada UMKM.

Asuransi Tripa juga berupaya untuk dapat mendukung kebijakan-kebijakan tersebut
melalui berbagai penyesuaian aturan di internal yang tentunya melalui proses mitigasi risiko yang mungkin terjadi.

Asuransi Tripa berharap wabah pandemic COVID 19 ini dapat segera berlalu untuk kembali membangun ekonomi yang lebih kuat lagi demi mensejahterakan segenap masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

CBA Desak Kejagung Panggil Djony Bunarto Tjondro Terkait Dugaan Korupsi Impor BBM Pertamina

5 Januari 2026 - 06:31 WIB

Populer EKONOMI