Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

OTOMOTIF

Royal Enfield Lakukan Perpanjangan Masa Garansi

badge-check


					Royal Enfield Lakukan Perpanjangan Masa Garansi Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Royal Enfield telah mengumumkan bahwa pihaknya akan memperpanjang periode garansi selama tiga bulan bagi semua unit motor Royal Enfield dengan masa berakhir garansi antara bulan Maret hingga Mei 2020 yang berlaku di seluruh jaringan dealer resmi, sebagai langkah untuk memastikan pelayanan untuk pelanggan selama masa pembatasan wilayah/ PSBB.

Royal Enfield akan terus memantau arahan resmi pemerintah dan anjuran kesehatan publik tentang penutupan semua toko yang tidak terkait kebutuhan utama masyarakat.

Jika terdapat pemberitahuan tentang perpanjangan periode kebijakan pembatasan wilayah di kemudian hari, penyesuaian terhadap kebijakan perpanjangan masa periode garansi akan dilakukan.Informasi lebih lanjut akan disampaikan saat seluruh operasional telah kembali normal. 

Vimal Sumbly, Head – APAC Business mengatakan “Kami sangat menyadari situasi pandemi
yang merebak ke seluruh penjuru dunia dan membuat banyak negara memberlakukan
pembatasan berskala besar.

Royal Enfield memantau perkembangan situasi ini dengan
seksama dan akan mengambil kebijakan yang sesuai, dengan selalu mempertimbangkan
kepentingan pelanggan dan dealer partner di masa yang penuh ketidakpastian ini.” Seperti dalam realesenya yang dikirim ke redaksi INAnews,Selasa 12/05/20.

Dengan memposisikan pelanggan sebagai fokus kebijakan prioritas utama, kami memutuskan
untuk memperpanjang masa berlaku garansi bagi pelanggan Royal Enfield dengan masa
garansi motor berakhir pada bulan Mei 2020.

Kami akan menyampaikan mekanisme serta syarat dan ketentuan garansi saat seluruh operasional dan bisnis di Indonesia telah kembali
normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

PT Altama Surya Anugerah Berikan Perlindungan Hukum Merek Tekiro, Konsumen Jangan Terkecoh Nama Merek Mirip Tekiro

28 Desember 2025 - 18:46 WIB

Jangan Terkecoh Harga Murah, Hati Hati Banyak Beredar Busi NGK Palsu

18 Desember 2025 - 19:13 WIB

Penghujung Tahun 2025 Blazer Indonesia Club Menggelar Rapat Kerja Nasional

14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Populer OTOMOTIF