INAnews.co.id Sulut– Terkait pengrusakan fasilitas umum yang ada di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) Manado, membuat sejumlah petinggi Ormas Adat yang ada di Minahasa mengecam dan meminta agar proses hukum harus di jalankan dan di tegakkan.
Dari petinggi Ormas Adat yang ada di Minahasa salah satunya Ketua Umum Ormas Kristen Laskar Benteng Indonesia (OKLBI) Berty A Lumempouw angkat bicara terkait pengrusakan fasilitas umum yang ada di RSPK.
Berty saat di wawancara menyampaikan, selaku ketua umum organisasi kristen laskar benteng indonesia (OKLBI) tentu dirinya sangat menyesalkan sekaligus mengecam terkait kisruh yang terjadi di RSPK, Kamis 4 Juni 2020.
“Karena apapun alasannya tidak dibenarkan sekelompok masyarakat membuat keributan apalagi sampe merusak bangunan Rumah Sakit, maupun fasilitas yang ada di Rumah Sakit tersebut, untuk itu saya mendorong kasus ini harus di proses hukum” ujar Berty.
Berty menambahkan, “Pak Kapolda harus turun tangan sekaligus perintahkan anak buahnya untuk mengusut tuntas kasus ini, ingat RSPK ini adalah salah satu aset Warga GMIM dan salah satu rumah sakit yang sudah melakukan fungsi kemanusiaan di tengah-tengah pandemi Covid 19”, kata Berty.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan, yg melakukan provokasi mengajak masyarakat menyerbu RSPK dengan yang memberitakan atau menyebarkan berita Hoax harus di usut tuntas, dan terlebih yang merusak fasilitas dan bangunan RSPK”, bebernya.
Lanjut Berty, kalau didalam RSPK juga ada pasien lainya yang sedang dirawat tentunya hal ini membuat pasien lainnya terganggu akibat dari kekacauan yang terjadi, untuk membuat masalah ini terungkap kebenarannya harus diproses hukum.
“Kalo pun saat ini sudah ada perdamaian itu merupakan bagian dari agar masalah ini tidak di perkeruh lagi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tapi proses hukum wajib di jalankan karena ada pelanggaran hukum disitu, khususnya terkait berita bohong yang sengaja di buat oleh oknum-oknum tertentu terkait pemberian uang oleh pihak RSPK, karena kalau tidak diproses hal ini akan terulang kembali di Rumah Sakit yang lain” tegas Berty.






