Menu

Mode Gelap
Perkuat Silaturahmi, Kedubes UEA Serahkan Simbol Tradisi dan Persahabatan di Masjid Al-Amin Kemenkeu Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol Proposal Trump untuk Gaza Dinilai Jebakan Manis BPJPH: Standar Halal Indonesia dan Amerika Sama-Sama Standar Internasional Kiriman Pasukan ke Gaza Bisa Jadi Alat Israel Lucuti Hamas BPJPH Tegaskan Produk Amerika Wajib Berlabel Halal, Isu tanpa Sertifikasi Hoaks

UPDATE NEWS

Berty Lumempouw Minta Kapolda Turun Tangan Kasus RSPK, Proses Hukum Harus Jalan

badge-check


					Berty Lumempouw Minta Kapolda Turun Tangan Kasus RSPK, Proses Hukum Harus Jalan Perbesar

INAnews.co.id Sulut– Terkait pengrusakan fasilitas umum yang ada di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) Manado, membuat sejumlah petinggi Ormas Adat yang ada di Minahasa mengecam dan meminta agar proses hukum harus di jalankan dan di tegakkan.

Dari petinggi Ormas Adat yang ada di Minahasa salah satunya Ketua Umum Ormas Kristen Laskar Benteng Indonesia (OKLBI) Berty A Lumempouw angkat bicara terkait pengrusakan fasilitas umum yang ada di RSPK.

Berty saat di wawancara menyampaikan, selaku ketua umum organisasi kristen laskar benteng indonesia (OKLBI) tentu dirinya sangat menyesalkan sekaligus mengecam terkait kisruh yang terjadi di RSPK, Kamis 4 Juni 2020.

“Karena apapun alasannya tidak dibenarkan sekelompok masyarakat membuat keributan apalagi sampe merusak bangunan Rumah Sakit, maupun fasilitas yang ada di Rumah Sakit tersebut, untuk itu saya mendorong kasus ini harus di proses hukum” ujar Berty.

Berty menambahkan, “Pak Kapolda harus turun tangan sekaligus perintahkan anak buahnya untuk mengusut tuntas kasus ini, ingat RSPK ini adalah salah satu aset Warga GMIM dan salah satu rumah sakit yang sudah melakukan fungsi kemanusiaan di tengah-tengah pandemi Covid 19”, kata Berty.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan, yg melakukan provokasi mengajak masyarakat menyerbu RSPK dengan yang memberitakan atau menyebarkan berita Hoax harus di usut tuntas, dan terlebih yang merusak fasilitas dan bangunan RSPK”, bebernya.

Lanjut Berty, kalau didalam RSPK juga ada pasien lainya yang sedang dirawat tentunya hal ini membuat pasien lainnya terganggu akibat dari kekacauan yang terjadi, untuk membuat masalah ini terungkap kebenarannya harus diproses hukum.

“Kalo pun saat ini sudah ada perdamaian itu merupakan bagian dari agar masalah ini tidak di perkeruh lagi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tapi proses hukum wajib di jalankan karena ada pelanggaran hukum disitu, khususnya terkait berita bohong yang sengaja di buat oleh oknum-oknum tertentu terkait pemberian uang oleh pihak RSPK, karena kalau tidak diproses hal ini akan terulang kembali di Rumah Sakit yang lain” tegas Berty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta

13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Inilah Program Unggulan yang akan tayang tvOne di Bulan Ramadan dan Lebaran 1447 H

13 Februari 2026 - 00:19 WIB

Rayakan 18 Tahun tvOne Hadirkan Dialog Kebangsaan dan Special Event “Menyalakan Harapan, Menatap Masa Depan”, serta Damai Indonesiaku Special, Doa Untuk Negeri, Bersama Ustd Abdul Somad

13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Populer GAYA HIDUP