Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

SOSDIKBUD

DRD : Ubah Pancasila, Dayak Tinjau Ulang Sumpah Setianya Kepada NKRI

badge-check


					DRD : Ubah Pancasila, Dayak Tinjau Ulang Sumpah Setianya Kepada NKRI Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Dewan Rakyat Dayak (DRD) mendukung gerakan MUI, NU, Muhamadiyah, ANSOR dan seluruh komponen masyarakat lainnya yang menolak munculnya kembali idiologi komunisme di indonesia.

Presidium DRD , Bernadus mengatakan, “intinya adalah Pancasila sebagai dasar negara kita sudah final, upaya mengubah pancasila adalah bentuk pengkhianatan terhadap upaya para pendiri bangsa untuk menyatukan NKRI,”.

Tambah Bernadus Masih banyak persoalan lain yang di hadapi oleh bangsa ini setelah wabah covid 19 jadi para wakil rakyat hendaknya lebih serius memikirkan hal yang menyentuh hajat hidup orang banyak ketimbang menghabiskan energi untuk membahas dasar negara yang sudah final.

“Pancasila sudah final. Mengubah pancasila sama saja dengan membubarkan NKRI,” tegasnya.

Disampaikannya juga jika Pemerintah mengubah Pancasila dan memberi kebebasan kepada idiologi lain maka masyarakat Dayak akan meninjau ulang sumpah setia kepada NKRI yang pernah dilakukan oleh Tjilik Riwut tahun 1946 di Istana Jogjakarta.

Bernadus menambahkan,  suku Dayak adalah satu-satu nya suku yang menyatakan sumpah setia kepada Republik Indonesia pada tanggal 17 Desember 1946 dengan tata cara upacara sakral suku dayak di Gedung Agung Istana Presiden Jogjakarta yang di pimpin langsung oleh tokoh Dayak Tjilik Riwut.

“TJilik merupakan anggota tentara nasional Indonesia, penerjun pertama yang dimiliki oleh republik Indonesia  asli suku Dayak,” ucap Bernadus.

Senada dengan sikap Presidium DRD , Siswansyah Ketua DRD DPW KALTIM dengan tegas, menolak bangkitnya kembali ideologi komunisme di Indonesia.

“RUU tentang pembubaran partai komunis Indonesia , ini sangat membahayakan untuk bangsa ini sendiri bila mana RUU ini di setujui untuk di rubah dan banyak inti TAP MPRS Tahun1966 ini diabaikan,” tegas Siswansyah.

Kami dengan tegas menolak dengan adanya perubahan TAP MPRS nomor 25/ MPRS/1966 untuk di rubah. Bila mana ini juga akan terjadi negeri ini akan kacau balau dan asas dasar negara UUD 1945 dan Pancasila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kompetisi Bukan Jalan Kepemimpinan Perempuan

7 Januari 2026 - 09:25 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia

5 Januari 2026 - 08:31 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia

Mengenal Situs Tadulako: Menbud Susuri Sejarah Megalitik Lore Lindu

31 Desember 2025 - 13:22 WIB

Populer BUDAYA