Menu

Mode Gelap
Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap

UPDATE NEWS

KEMENDES Bergerak Menuju Zona Integritas Bebas Korupsi

badge-check


					KEMENDES Bergerak Menuju Zona Integritas Bebas Korupsi Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) canangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungannya.

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi ungkapkan, pencanangan zona integritas sebagai bentuk komitmen menyongsong reformasi birokrasi yang ada di lingkungan Kemendes PDTT.

“Bukan semata-mata hanya sebuah jargon yang tidak kita laksanakan, yang hanya untuk menghiasi dokumen-dokumen Kementerian,” kata Anwar Sanusi di kantornya, Kalibata, Jakarta, Jumat (19/06/20).

Lebih lanjut, Anwar Sanusi membeberkan beberapa indikator agar institusi layak menjadi wilayah zona integritas, indikator tersebut harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh oleh semua stake holder lainnya di lingkungan Kemendes PDTT.

Sebuah institusi dalam melaksanakan program reformasi birokrasi adalah semakin dipercaya oleh publik, sementara untuk mendapatkan kepercayaan publik harus memiliki integritas, sedangkan indikator integritas adalah harus dimulai dari semua unit-unit yang ada di Kementerian.

Sementara ini, Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT menyiapkan Biro Humas dan Kerjasama yang akan dijadikan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.

“Memang targetnya adalah seluruh unit kerja memiliki semacam fakta integritas yang bisa dilaksanakan oleh seluruh pegawai yang ada di unitnya atau seluruh Kementerian,” pungkasnya.

 

Sumber : Humas Kemendes PDTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM