Menu

Mode Gelap
Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

EKONOMI

KPPI Mulai Penyelidikan Safeguards Lonjakan Impor Karpet dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya

badge-check


					KPPI Mulai Penyelidikan Safeguards Lonjakan Impor Karpet dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta-Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan jumlah impor karpet dan penutup lantai tekstil lainnya terhitung mulai 10 Juni 2020.

Hal ini dilakukan setelah mendapat permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri penghasil komoditas tersebut pada 5 Juni 2020 lalu.

Produk karpet dan penutup lantai tekstil lainnya mencakup 62 nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 5701.10.10, 5701.10.90, 5701.90.11, 5701.90.19, 5701.90.20, 5701.90.91, 5701.90.99, 5702.10.00, 5702.20.00, 5702.31.00, 5702.32.00, 5702.39.10, 5702.39.20, 5702.39.90, 5702.41.10, 5702.41.90, 5702.42.10, 5702.42.90, 5702.49.11, 5702.49.19, 5702.49.20, 5702.49.91, 5702.49.99, 5702.50.10, 5702.50.20, 5702.50.90, 5702.91.10, 5702.91.90, 5702.92.10, 5702.92.90, 5702.99.11, 5702.99.19, 5702.99.20, 5702.99.91, 5702.99.99, 5703.10.10, 5703.10.20, 5703.10.30, 5703.10.90, 5703.20.10, 5703.20.90, 5703.30.10, 5703.30.90, 5703.90.11, 5703.90.19, 5703.90.21, 5703.90.22, 5703.90.29, 5703.90.91, 5703.90.92, 5703.90.93, 5703.90.99, 5704.10.00, 5704.20.00, 5704.90.00, 5705.00.11, 5705.00.19, 5705.00.21, 5705.00.29, 5705.00.91, 5705.00.92, dan 5705.00.99. Hal ini sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

“Dari bukti awal permohonan yang diajukan API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor karpet dan penutup lantai tekstil lainnya.

Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan impor tersebut,” ujar Ketua KPPI Mardjoko, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis,11/06/20.

Mardjoko melanjutkan, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2017–2019.

Indikator tersebut, antara lain penurunan keuntungan secara terus menerus akibat menurunnya volume produksi dan volume penjualan domestik, meningkatnya volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tiga tahun terakhir (2017–2019), terjadi peningkatan volume impor karpet dan penutup lantai tekstil lainnya dengan tren sebesar 25,2 persen.

Pada 2017 volume impor produk ini tercatat sebesar 21.907 ton, kemudian pada 2018 naik 31,0 persen menjadi sebesar 28.706 ton, dan pada 2019 naik 19,7 persen menjadi sebesar 34.357 ton.

Negara asal impor karpet dan penutup lantai tekstil lainnya di antaranya Tiongkok, Turki, Korea Selatan, dan Jepang.

Sementara volume impor produk ini terbesar berasal dari Tiongkok dengan pangsa impor pada 2017 sebesar 50,2 persen, kemudian pada 2018 naik menjadi 56,1 persen, dan pada 2019 naik menjadi 63,4 persen dari total impor di Indonesia.

“KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (interested parties) selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini,” pungkas Mardjoko.

Permintaan informasi lainnya terkait penyelidikan bisa disampaikan secara tertulis kepada: Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Kementerian Perdagangan JL. M.I. Ridwan Rais No. 5, Gedung I, Lantai 5, Jakarta 10110 Telp/Fax (021) 3857758 E-mail: kppi@kemendag.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI