INAnews.co.id, Mataram – Statment Walikota Mataram terkait Rapid Test dan Swab gratis bagi seluruh warga Kota Mataram mendapat tanggapan dari Wadirwaster Lembaga Komunitas pengawas Korupsi (L-KPK) NTB Sahril S.H.
Sahril mengatakan bahwa setelah menyatakan gratis ternyata di lapangan ditemukan warga yang harus membayar Rapid Test di RSUD Kota Mataram di mana Rumah Sakit tersebut menjadi salah satu tempat Gratis Rapid Test.
“Banyak media memberitakan Pemkot Mataram gratiskan Rapid Test dan Swab namun alhasil ada warga di temukan membayar sebesar 150.000 rupiah,” ujarnya.
Sebelumnya, Jairin S.H selaku warga kota Mataram ketika hendak bepergian ke luar daerah harus memenuhi syarat untuk Rapid Test, namun dirinya kaget ketika pihak rumah sakit meminta jairin membayar agar bisa mengeluarkan surat hasil Rapid Test tersebut.
Lebih lanjut, Sahril menduga bahwa RSUD Kota Mataram menjadikan Rapid Test sebagai ladang bisnis.
” Saya menduga RSUD Kota Mataram ini jadikan Rapid Test ladang bisnis mereka, atau Pemkot sama Rumah Sakit tak singkron,”ujar Sahril.
“Jangan main-main dengan pelayanan rapid test nanti kami bisa melakukan investigasi kepada pihak rumah sakit karena ini adalah bagian dari pada pelayanan publik sehingga kami meminta kepada pihak rumah sakit manapun ketika menangani masalah COVID-19 ini harus berhati-hati jangan sampai nanti menjadi persoalan hukum di kemudian hari,”tambahnya.






