Menu

Mode Gelap
Mengenang Peringatan Faisal Basri Viral: Krisis Ekonomi dan Politik Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Anomali, tak Sesuai Realitas Masyarakat Kredit UMKM Turun Sejak 2022, Sektor Usaha Indonesia Terganggu Ekonom Peringatkan Krisis Ekonomi 2026: Daya Beli Masyarakat Anjlok CWIG Nilai Pengunduran Diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Tinggalkan Preseden Buruk Pada Masyarakat Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi

HUKUM

Direktorat Lalu Lintas Polda NTB Gelar Patroli Skala Besar Blue Light

badge-check


					Direktorat Lalu Lintas Polda NTB Gelar Patroli Skala Besar Blue Light Perbesar

INAnews.co.id, Mataram –

DIREKTORAT LALULINTAS POLDA NTB MELAKUKAN PATROLI SKALA BESAR BLUE LIGHT

Pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 mulai pk. 20.00 s/d 24.00 Wita Direktorat Lalu lintas Polda NTB melakukan patroli skala besar blue light seputaran Kota Mataram dengan rute jalan Langko, Udayana, Pejanggik, Selaparang, Brawijaya, Sriwijaya, Majapahit, Baypass BIL II.

Selain patroli juga Melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Islamic Center dan Pos Pol Karang Jangkong, Mataram.Tapi bukan hanya sampai di situ jika ditemukan pelanggaran maka
penindakan pun tetap dilaksanakan kepada pengendara ranmor, pelanggaran potensial yang menjadi penyebab kecelakaan dan pelanggaran yang terlihat secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm.

Patroli blue light oleh Sirektorat Lalulintas sabtu malam juga melaksanakan kegiatan public address dalam rangka mengantisipasi Kamseltibcar Lantas dan upaya menekan perkembangan Virus Corona atau Covid-19 di Provinsi NTB dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, hindari kerumunan, mencuci tangan dan jaga jarak (physical distancing) untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Dan Patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi 3C serta balapan liar di seputaran Kota Mataram dan jalur Bill dengan melibatkan satu team dari Direktorat Lalulintas Polda NTB juga bertujuan untuk mendisiplikan masyarakat pengguna jalan, agar dapat terciptanya rasa aman dalam berlalulintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM