Menu

Mode Gelap
Polri Bangun 1.160 SPPG, Target 1.500 Akhir 2026 Dukung MBG Kapolri: 83 Persen Masyarakat Merasa Aman Berjalan Malam Hari Polisi Jagung Dipuji Presiden: Polri Produksi 3,57 Juta Ton Jagung Polri Catat Rekor: Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun Kapolri Pilih Mundur dan Jadi Petani daripada Polri di Bawah Menteri Tiga Digital Marketing Agency Terbaik Indonesia

SOSDIKBUD

DPP MOI Batal Terbitkan SK DPW MOI Lampung Karena Pertimbangan Integritas

badge-check


					DPP MOI Batal Terbitkan SK DPW MOI Lampung Karena Pertimbangan Integritas Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) batal terbitkan Surat Keputusan (SK) DPW MOI Lampung karena berbagai pertimbangan, antara lain tentang integritas, loyalitas, kapasitas maupun kapabilitas. Kekosongan DPW MOI Lampung akan dikonsolidasikan dengan figur yang diharapkan dapat membesarkan DPW MOI Lampung.

“DPP MOI memang batal menerbitkan SK DPW MOI Lampung atas usulan pengurus yang baru dibentuk. Hal itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, teknis, strategis dan politis. Sekalipun MOI organisasi baru, tapi kita juga selektif dalam menerbitkan SK,” tegas Sekjen DPP MOI, HM. Jusuf Rizal ketika dikonfirmasi oleh Wartawan melalui What’s App.

Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan media online di seluruh Indonesia. MOI saat ini kian gencar konsolidasi organisasi ke berbagai daerah membentuk kepengurusan dalam mempersiapkan persyaratan menjadi anggota Dewan Pers. Namun prinsip kehati-hatian dan integritas tetap menjadi perhatian dalam memilih figur.

Prinsip kehati-hatian dan selektif dalam mencari figur serta struktur menjadi salah satu pertimbangan strategis dari DPP MOI. Jangan sampai organisasi hanya menjadi alat kelompok tertentu yang dapat merugikan MOI yang sedang intens melakukan konsolidasi ke berbagai daerah.

Prinsipnya, tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, mereka yang ingin bergabung di MOI harus patuh pada konstitusi organisasi maupun aturan lain yang telah ditetapkan. Tidak bisa semaunya dan merasa dirinya penting, padahal tidak begitu penting.

“Jadi dalam konteks kepengurusan DPW MOI di Lampung, saudara Sudipto bukan mengundurkan diri, tapi DPP MOI yang membatalkan menerbitkan SK setelah mempertimbangkan berbagai hal dengan memperoleh berbagai masukan, khususnya Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan yang ditugaskan melakukan konsolidasi ke Lampung,” tegas pria berdarah Madura-Batak itu.

Sebagaimana diberitakan disebutkan Sudipto mengundurkan diri Pimpin DPW MOI Lampung setelah dibentuk kepengurusan. Yang terjadi adalah DPP MOI, berdasarkan hasil rapat terbatas pimpinan DPP MOI yang telah mempertimbangkan dan memutuskan tidak menerbitkan SK Kepengurusan DPW MOI Lampung yang dibentuk Sudipto.

Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan media online di seluruh Indonesia. Didirikan 27 September 2018 dengan Pengurus Pusat : Ketua Umum, Rudi Sembiring Meliala; Ketua Harian, Siruaya Utamawan; Sekjen, HM. Jusuf Rizal dan Bendum, Hj. Candra Manggih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Adian Husaini: Fikih Dakwah Natsir Jadi Solusi Atasi Bencana di Indonesia

15 Januari 2026 - 19:12 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia

5 Januari 2026 - 08:31 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia

Rumah Proses Wayang Kautaman Sukses Menampilkan Pagelaran Kolaborasi “Sayap Jatayu “

16 November 2025 - 20:44 WIB

Populer BUDAYA