Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

DPRD DKI Minta Usut Tuntas Pungli Di Lokbin Pasar Gembrong Lama , Johar Baru

badge-check


					DPRD DKI Minta Usut Tuntas Pungli Di Lokbin Pasar Gembrong Lama , Johar Baru Perbesar

INAnews.co.id Jakarta – Sejumlah pedagang lokasi binaan (Lokbin) UKM Johar Baru, Jakarta Pusat merasa dirugikan akibat berbagai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Selain dipungli, para pedagang juga diresahkan oleh adanya praktek premanisme di tempat mereka mencari nafkah.

Sehubungan dengan hal tersebut, sejumlah pedagang yang menempati lokasi binaan yakni Pasar Gembrong Lama, mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Mereka diterima oleh Ketua Fraksi Golkar, Basri Baso di Gedung DPRD pada Senin, 6 Juli 2020.

Pada kesempatan temu audiensi dengan Anggota Dewan itu, para pedagang menyampaikan segala keluhannya  terkait selama berusaha di Lokbin.

“Kami tidak akan pernah menyerah sampai kapanpun. Kami akan menuntut hak kami yang sudah lama dijalani, yang bukan hanya dengan modal dengkul,” tegas para pedagang.

Selain anggota DPRD, hadir juga dalam kesempatan itu Plt. PPKUKM DKI Jakarta, Elizabeth Ratu dan Ricard Bangun.

Mereka diundang hadir oleh Dewan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait pengaduan para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Gembrong Lama, Lokbin Abdul Gani Galur, Kecamatan Johar Baru.

Menanggapi keluhan para pedagang, Basri Baco atas nama fraksinya di DPRD DKI Jakarta menyatakan secara tegas agar pemasalahan yang dihadapi warga tersebut segera dituntaskan.

“Ini masalah harus segera diusut dan kembalikan hak para pedagang,” tegas Basri Baco di ruang rapat pada senin 6 juli 2020.

Pungli dan premanisme, tambah Basri Baco, harus diberantas dan bila terbukti segera dipanggil dan pecat.

“Telah lama mereka berjualan, para pedagang adalah tulang punggung bagi keluarganya,” imbuh Basri Baco.

Dalam pertemuan audiensi dan tanya jawab dengan Dinas PPKUKM yang difasilitas DPRD tersebut, para pedagang membawa bukti keabsahan UMKM masing-masing sebagai bukti bahwa mereka adalah para pedagang yang sah di lokbin tersebut.

“Ini instruksi dari Peraturan Pemerintah dan Pergub Nomor 30 2019. Kalau ada yang dilanggar serta ditemukan praktek pungli, maka kami akan segera memecatnya,” tandas Plt. PPKUKM, Elizabeth Ratu merespon para pedagang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Merdeka Susy

    Yg trhormat Bpk Pimpinan pasar gmbrong lama jktpus.Sya anaknya Gomgom Sitorus ingin mngadukn bhw kios tdk ada krn ortu sya tdk snggup byr karcis kondisi pasar sepi letaknya dibelakang.Sya ingin berniat mengajukan kmbali kios bpk sya&meminta kebijaksanaannya tetapi surat2nya hilang hnya bukti surat kehilangan dr kepolisian.Trims

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL