Menu

Mode Gelap
CWIG Nilai Pengunduran Diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Tinggalkan Preseden Buruk Pada Masyarakat Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T

HUKUM

Mabok Bareng, Jumenim Tewas Ditangan Temanya Sendiri

badge-check


					Mabok Bareng, Jumenim Tewas Ditangan Temanya Sendiri Perbesar

INAnews.co.id,Lombok Tengah –Jumah Alias Amaq Jumenim (68) warga Desa Belelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah tewas saat berkelahi dengan temannya. Rabu (29/7). Persoalan itu diduga dipicu akibat pengaruh minum keras (Miras) dan terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku inisial AN (54) warga Desa setempat.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bersama terduga pelaku inisial AG (54) sedang pesta minum keras bersama beberapa teman lainnya di rumah pelaku. Tidak lama kemudian terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku yang masih ada hubungan keluarga tersebut.

Sehingga beberapa temannya meninggalkan korban bersama pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban tewas dengan luka memar dibagian kepala. Beruntung kejadian itu diketahui oleh salah seorang warga yang sedang melintas dan melihat korban yang telah tidak bernyawa itu tergeletak di tengah jalan atau tidak jauh dari rumah terduga pelaku.

“Pelaku telah kita amankan,” ujar AKP Priyo

Atas informasi dari warga itu, pihaknya melakukan pengecekan kondisi korban di TKP, selanjutnya melakukan pencarian Barang Bukti yang diduga digunakan pelaku membunuh korban 1 buah Kayu panjang sekitar 30 cm yang berlumuran darah, Buah kayu panjang sekitar 55 Cm yang diujungnya ada bekas darah.

“Luka yang dialami Korban yaknj Memar dibagian muka akibat dipukul dengan menggunakan benda Tumpul,” ujarnya.

“Beradasarkan pengakuan terduga Pelaku bahwa pada saat mereka sedang minum minuman keras dirumah terduga pelaku bersama beberapa orang lainnya, sempat terjadi percekcokan bahkan korban sempat melakukan / mencekek leher terduga pelaku. Diduga pembunuhan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku dilatarbelakangi adaya masalah Pribadi antara Koban dan terduga Pelaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM