Menu

Mode Gelap
Pemilu 2029 Jadi Uji Kesaktian Jokowi Pasca Pisah dari PDIP Indonesia Terancam Bubble Surat Utang Pemerintah Belanja Pemerintah Agresif justru Lemahkan Sektor Swasta Mengenang Peringatan Faisal Basri Viral: Krisis Ekonomi dan Politik Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Anomali, tak Sesuai Realitas Masyarakat Kredit UMKM Turun Sejak 2022, Sektor Usaha Indonesia Terganggu

HUKUM

Pasien PDP Hendak Dipulang Paksa, Polsub Sektor Kota Sumbawa Beri Pengamanan Dan Mediasi

badge-check


					Pasien PDP Hendak Dipulang Paksa, Polsub Sektor Kota Sumbawa Beri Pengamanan Dan Mediasi Perbesar

INAnews.co.id,Sumbawa Besar –Kapolsub Sektor Kota bersama anggota melaksanakan pengamanan dan Mediasi terhadap keluarga salah satu Pasien PDP yang saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sering Sumbawa, tadi malam, Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kapolsub Sektor Kota, Ipda M. Yusuf yang dikonfirmasi tadi malam, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Awalnya Poksub Sektor Kota menerima informasi dari Dinas kesehatan Sumbawa yang meminta pihaknya untuk melakukan bantuan pengamanan lantaran ada salah satu Pasien Dalam Pengawasan atau PDP berinisial RS, perempuan alamat RT 07 RW 02 Dusun Layang Bahari, Desa Bajo Medang, Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa yang akan dipulang paksa oleh keluarganya.

“berdasarkan hasil Rafid test, pasien PDP tersebut dinyatakan reaktif dan saat ini dilakukan isolasi di RSU sering”, ungkap perwira humanis ini.

dikatakan Ucup sapaan akrab Ipda M. Yusuf, awalnya keluarga pasien PDP meminta kepada pihak rumah sakit untuk membawa anaknya pulang. pihak rumah sakit sudah memberikan pemahaman bahwa pasien masih menjalani masa isolasi karena belum keluar hasil test swabnya sehingga pasien tidak bisa di pulangkan.

keluarga pasien PDP tidak mau menerima penjelasan dari pihak rumah sakit, tetap ngotot akan membawa pulang anaknya dan siap menanggung segala resiko dan kemungkinan yang terjadi.

“keluarga pasien menerima informasi dari Kepala Desa Bajo Medang bahwa anaknya sudah positif COVID 19. setelah mendapat penjelasan bahwa hasil swab belum keluar, ahkirnya orang tua pasien menerima dan mempersilahkan anaknya di rawat sesuai protokol covid-19 dari pemerintah”, terang Ucup.

Pada kesempatan mediasi tersebut, Kapolsub Sektor Kota Sumbawa memberikan pemahaman bahwa pemerintah melalui Dinas Kesehatan Sumbawa saat ini sedang berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pasien PDP sehingga kondisi pasien nantinya benar benar sehat. Ia juga meminta kepada suami pasien PDP agar tetap bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak medis serta tidak terlalu mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya”, tegas Yusuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM