Menu

Mode Gelap
Ketika Ahli Gizi dan Akuntan MBG Lebih Prioritas daripada Guru Honorer Adian Husaini: Fikih Dakwah Natsir Jadi Solusi Atasi Bencana di Indonesia Kenang Kesederhanaan Natsir: Mantan PM yang Tidak Pernah Punya Rumah Pribadi Kritik WTP BPK: Bukan Berarti Tidak Ada Korupsi Outlook Minyak 2026: Bisa Anjlok ke $50 atau Melesat ke $70 Per Barel OTT Pajak Ungkap Modus Lama: Tawar-menawar SPHP hingga Restitusi Fiktif

RAGAM

Pemprov NTB Akan Terapkan Sistem TTE

badge-check


					Pemprov NTB Akan Terapkan Sistem TTE Perbesar

INAnews.co.id, Mataram  – Pemerintah Provinsi NTB akan mulai menerapkan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam pelayanan publik dan dokumen pemerintahan. Hal ini sebagai wujud Pemprov NTB dalam mewujudkan Visi Misi NTB Gemilang yaitu NTB Bersih dan Melayani yaitu mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan akuntabel dalam mewujudkan e-government.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH menjelaskan transformasi elektronik saat ini harus dilakukan, khususnya dalam pelayanan publik yang mudah, cepat dan efisien. Salah satunya penerapan TTE yang akan digunakan pada dokumen-dokumen lingkup pemda NTB.

“Banyak manfaat dalam penggunaan TTE ini contohnya saja dalam penyelenggaraan pemerintah ini dapat mempermudah administrasi perkantoran ,menghemat ruang penyimpanan dan anggaran/biaya untuk ATK hingga jasa pengiriman dokumen tersebut”

Gede sapaan akrabnya berharap TTE bisa segera dikenal dan digunakan oleh seluruh SKPD Provinsi NTB. Tentu mesti diberikan pelatihan-pelatihan agar terbiasa dengan sistem yang baru ini. Sebab, jika masih mengandal cara konvensial pada saat ini termasuk tanda tangan manual, akan membutuhkan waktu.

Diskominfotik mewakili Pemda NTB telah menguji coba kegiatan TTE ini ke 5 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berada pada ruang lingkup Pemda NTB itu sendiri yaitu Sekretaris Daerah, Bappenda, Biro Hukum, Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan telah menyiapkan apa saja yang dibutuhkan guna menerapkan TTE.

Kadis Dishub NTB Drs. Lalu Bayu Windya M.Si menambahkan TTE adalah sebuah solusi bagi para pimpinan SKPD untuk mempercepat proses birokrasi.

“Ini adalah suatu terobosan. Jangan sampai nanti, seumpama pimpinan berada di luar kota, berkas yang berada d kantor tidak bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan karena kondisi jarak. TTE inilah yang akan mempercepat kerja birokrasi pimpinan seandainya pimpinan SKPD berada di luar kota” beber Miq Bayu panggilan akrabnya.

Dalam penerapan TTE ini Diskominfotik Provinsi NTB menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) untuk menjaga keamanan dan kekuatan hukum seperti halnya dengan tanda tangan basah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kisah Sukses Pelajar SMA Menggelar Pertandingan Padel Antar Sekolah

23 Desember 2025 - 09:27 WIB

Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Kosmik di Hotel 88 Mangga Besar VIII

19 Desember 2025 - 12:55 WIB

Hotel 88 Fatmawati Dipenutup Tahun 2025 Hadirkan New Year Carnaval 2026

19 Desember 2025 - 12:38 WIB

Populer GAYA HIDUP