Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa Pertemuan Prabowo dengan Para Rektor dan Guru Besar Bahas Arah Pendidikan Tinggi Ketika Ahli Gizi dan Akuntan MBG Lebih Prioritas daripada Guru Honorer Adian Husaini: Fikih Dakwah Natsir Jadi Solusi Atasi Bencana di Indonesia Kenang Kesederhanaan Natsir: Mantan PM yang Tidak Pernah Punya Rumah Pribadi Kritik WTP BPK: Bukan Berarti Tidak Ada Korupsi

UPDATE NEWS

Penjagaan Kantor Wali Kota Di Perketat, Albert Sergius: ASN Dan THL Wajib Taati Protokol

badge-check


					Penjagaan Kantor Wali Kota Di Perketat, Albert Sergius: ASN Dan THL Wajib Taati Protokol Perbesar

INAnews.co.id Bitung– Dalam rangka pencegahan Covid 19, Pemerintah Kota Bitung melakukan Protokol Kesehatan ketika masuk kedalam Kantor Wali Kota untuk memutuskan mata rantai Covid 19.

Albert Sergius Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan ketika di wawancara menyampaikan, ketika masuk di kantor Wali Kota para ASN, THL dan para tamu harus melewati pemeriksaan oleh Satpol PP serta mengarahkan untuk mencuci tangan, menyemprotkan cairan disinfektan keseluruh tubuh dan pada barang bawaan dan akan juga memeriksa penggunaan masker, apabila tidak menggunakan masker, maka tidak akan diijinkan untuk masuk.

“Di lobby, khusus tamu petugas kesehatan akan mengarahkan untuk mengisi data pribadi pada form yang telah tersedia, dan mengarahkan untuk memakai hand sanitizer, juga memeriksa suhu tubuh. Suhu diatas 38°C tidak diperkenankan untuk memasuki gedung utama kantor Wali Kota Bitung,” ujar Albert.

Lanjut Albert, untuk para penjual dan petugas jasa menunggu di tempat yang telah disediakan, dan tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung kantor, atau yang berkepentingan untuk dapat menjemput pesanan di tempat yang sudah di tentukan.

“Seluruh fasilitas publik di dalam gedung utama Kantor Wali Kota Bitung seperti, tangga, toilet, pegangan pintu, ruangan-ruangan wajib dibersihkan dan didesinfeksi setiap hari. Serta memastikan sirkulasi udara di ruang kantor bekerja dengan baik, buka jendela setiap pagi minimal selama satu jam, kemudian lakukan kembali menjelang waktu pulang kantor dan untuk filter AC harus dibersihkan secara teratur,” ucap Albert.

Albert menambahkan, untuk tamu yang bisa masuk kedalam ruangan Pimpinan hanyalah tamu yang sudah dalam daftar tamu atau yang sudah membuat janji, dan tamu tersebut akan di seleksi oleh Protokol, ADC, dan juga sespri sesuai daftar tamu yang ada.

“Hal ini perlu dilakukan dengan disiplin agar penularan Covid-19 di Kota Bitung dapat diminimalisir. Tentunya kami berharap apa yang sudah dilakukan di Kantor Wali Kota dapat pula diterapkan di semua kantor-kamtor yang ada. Baik instansi pemerintah maupun instansi swasta,” harap Albert.

Albert juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bitung dapat mengikuti anjuran pemerintah serta dapat saling bergandengan tangan dalam rangka upaya menghadapi pandemi Covid 19 ini.

“Jangan lupa disiplin terapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak, hindari perkumpulan, di rumah saja dan terus berdoa agar Covid-19 ini segera pergi dari Kota Bitung yang kita cintai ini,” tegas Albert.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Eks DPRD Mitra Bantah Terlibat PETI, Ketua Umum GTI Sebut Itu Kepanikan Yang Berlebihan Polda Sulut Segera Tangkap DM

15 Januari 2026 - 12:11 WIB

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Populer NASIONAL