Menu

Mode Gelap
Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Anomali, tak Sesuai Realitas Masyarakat Kredit UMKM Turun Sejak 2022, Sektor Usaha Indonesia Terganggu Ekonom Peringatkan Krisis Ekonomi 2026: Daya Beli Masyarakat Anjlok CWIG Nilai Pengunduran Diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Tinggalkan Preseden Buruk Pada Masyarakat Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu

HUKUM

Polres Sumbawa Berikan Tali Asih Kepada Warga Kurang Mampu

badge-check


					Polres Sumbawa Berikan Tali Asih Kepada Warga Kurang Mampu Perbesar

INAnews.co.id, Sumbawa –Bentuk kepedulian Polri terhadap warganya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa memberikan tali asih kepada warga kurang mampu.

Kasat Lantas Iptu Samsul Hilal SH, bersama anggota Lantas lainnya, Senin (20/07/2020) kemarin, mendatangi rumah salah seorang warga di Dusun Kanar, Desa Kanar, Kecamatan Labuhan Badas, yang mengalami lumpuh karena stroke.

Sebelumnya, ia mendapatkan informasi bahwa salah seorang warga setempat dalam keadan kurang mampu dan mengalami kelumpuhan akibat stroke, memerlukan bantuan, terlebih ditengah pandemi covid-19 yang masih mewabah ini.

Sehingga, ia bersama anggota Satlantas Polres Sumbawa didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kanar, Bripka Adi Rahmansyah, mendatangi rumah warga tersebut untuk memberikan tali asih berupa sembako. “Ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Satlantas Polres Sumbawa, kepada warga yang kurang mampu,” ungkapnya.

Kasat berharap, bantuan tersebut dapat membantu dan mengurangi beban penerima dalam mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga di tengah wabah virus corona ini,” ucap Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM