INAnews.co.id, Mataram – Pansus penanganan Covid-19 Kota Mataram melakukan sidak pelayanan publik terkait penanganan Covid-19 di Rumah sakit Darurat Wisma Nusantara dan Rumah Sakit Kota Mataram, Jum’at (10/7/2020).
Wakil ketua pansus penanganan Covid-19 Kota Mataram Nyanyu Ernawati saat melakukan sidak ke Rumah Sakit Kota Mataram menjelaskan bawah Direktur Rumah Sakit Daerah Kota Mataram Dr. Lalu Herman Mahaputra menyampaikan adanya miskomunikasi antara petugas dengan atasan.
“Hanya mis komunikasi pak dirut bilang, dan uangnya akan di kembalikan setelah hasil rapid tes dikeluarkan,” ujar Ernawati.
Lebih lanjut Ernawati yang selaku Sekretaris komisi IV DPRD kota mataram juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menegur dan akan memberikan sanksi kepada rumah sakit jika ini terulang kembali.
“Ya pasti kita akan berikan sanksi nanti jika ada ditemukan kejadian seperti ini lagi,” tandasnya.
Tak hanya itu, Ernawati juga mengatakan bahwa Dirut Rumah Sakit menyampaikan bahwa uang pasien sudah dikembalikan pada saat pasien menerima hasil rapid tesnya.
Sementara itu, Jairin S.H yang selaku pasien rapid test saat di konfirmasi media INAnews terkait pengembalian uang dirinya mengatakan bahwa, hasil Rapid Test tersebut sudah keluar dan belum ada pengembalian uang.
“Hasil rapid test kan udah keluar saat saya bayar langsung kemarin, dan untuk pengembalian uang saya belum terima karena saya sekarang ada di bima mengurus kasus,” ujarnya.






