Menu

Mode Gelap
Pemilu 2029 Jadi Uji Kesaktian Jokowi Pasca Pisah dari PDIP Indonesia Terancam Bubble Surat Utang Pemerintah Belanja Pemerintah Agresif justru Lemahkan Sektor Swasta Mengenang Peringatan Faisal Basri Viral: Krisis Ekonomi dan Politik Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Anomali, tak Sesuai Realitas Masyarakat Kredit UMKM Turun Sejak 2022, Sektor Usaha Indonesia Terganggu

HUKUM

Tak Patuhi Protokol Covid-19, Pengendara Akan Diberikan Sanksi Push Up

badge-check


					Tak Patuhi Protokol Covid-19, Pengendara Akan Diberikan Sanksi Push Up Perbesar

INAnews.co.id, Mataram – Direktorat Lalu lintas Polda NTB guna menghimbau masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19 menggelar Pengaturan sore di sejumlah titik di Kota Mataram.

Salah satu tim pengaturan sore yang di pimpin Ipda Lale Dewi menggelar pengaturan sore lalu lintas di jalan Sriwijaya Kota Mataram.

Saat diwawancarai Media INAnews.co.id, Ipda Lale Dewi menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan sore ini tidak hanya menertibkan lalu lintas saja, tetapi himbauan terkait Protokol Covid-19 juga dilakukan mengingat kota Mataram masuk dalam Zona merah.

“Selain pengaturan lalu lintas, kita juga menghimbau para pengendara agar menggunakan masker,” ujarnya.

Lebih lanjut Ipda Lale Dewi juga menambahkan bahwa bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol Covid-19 saat melintas akan diberikan sanksi demi membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota Mataram.

“Jika ada pengendara yang lewat dan tidak menggunakan masker kita akan berikan sanksi,” tandasnya.

Tak hanya itu, Dewi juga mengatakan pemberian sanksi dilihat dari usia nantinya.

“Untuk sanksi seperti push up kita lihat usia, tak mungkin lah orang tua kita suruh push up kan?, tetapi kalo yg masih seger ya pasti kita suruh agar memberikan efek jera agar selalu menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM