Menu

Mode Gelap
Indonesia Diminta Belajar dari Malaysia soal SGIE Pangsa Pasar Perbankan Syariah Mandek di 7 Persen RUU Ekonomi Syariah Mandek di DPR, Pakar: Butuh Terobosan Bukan Polosan Pemilu 2029 Jadi Uji Kesaktian Jokowi Pasca Pisah dari PDIP Indonesia Terancam Bubble Surat Utang Pemerintah Belanja Pemerintah Agresif justru Lemahkan Sektor Swasta

HUKUM

Tim Gabungan Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggalnya Perwira Polres Sumbawa

badge-check


					Tim Gabungan Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggalnya Perwira Polres Sumbawa Perbesar

INAnews.co.id, Sumbawa besar –sejak Kasus penganiayaan yang menimpa seorang perwira polres Sumbawa, Ipda Uji Siswanto pada Kamis malam di Desa Tengah Kecamatan Utan, tersangka SH alias Bim terus dilakukan pengejaran sejak Jumat, Sabtu, hingga minggu pagi ini.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza S.IK pada jumpa pers yang digelar Minggu pagi (12/7/2020) mengungkapkan,
bahwa pelaku penganiayaan perwira Polres Sumbawa hingga meninggal dunia, ttelah berhasil ditangkap pada hari ini Minggu pagi (12/7/2020) sekitar pukul 07.30 wita.

“tersangka Bim hendak menyeberang tadi subuh ke pulau Lombok lewat labuhan alas. tersangka bersembunyi di Dusun Bangsal Labuhan Alas kecamatan Utan”, ungkap Kapolres.

diterangkan Kapolres Sumbawa, sejak tersangka dikejar, Bim berpindah – pindah di beberapa tempat, sudah ada 4 saksi yang diamankan untuk dimintai keterangannya.

“saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam untuk melakukan perlawanan. petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepas tembakan melumpuhkan”, tegas Widy Saputra.

Kapolres memaparkan rekam jejak tindak pidana yang dilakukan Tersangka Bim, antara lain, pencurian Toko Emas di Alas (2015), perampokan gaji guru di KSB (2007), penganiayaan kades utan tengah (2016).

“pengejaran hingga penangkapan terhadap tersangka Bim melibatkan banyak Tim, yakni Tim Puma polres Sumbawa, Tim Resmob Polda NTB, Tim Intel Polres, Tim Narkoba Polres, Tim Puma Polda NTB, Satpol Airud, Polsek Buer, Polsek Utan, Polsek alas”, terang Kapolres.

saat ini tersangka Bim sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sumbawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM