Menu

Mode Gelap
Pembentukan Ditjen Pesantren Prioritas Strategis Pemerintah untuk Kesejahteraan Ponpes Tragedi, Satu Orang Tertimbun Longsor Tambang PT SBE Berau, PADHI Desak Pemerintah Evaluasi Ijin Perusahaan Program Studi Hubungan Internasional Universitas Moestopo Jajaki Kerja Sama Akademik dengan Kedutaan Besar Ekuador Persatuan Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo Pengamat: Kritik Kebijakan Boleh, Serang Personal Bisa Berurusan Hukum

PERISTIWA

RSUD Kota Bekasi Tutupi Rekam Medis, Pasien Berakhir Meninggal

badge-check


					RSUD Kota Bekasi Tutupi Rekam Medis, Pasien Berakhir Meninggal Perbesar

INAnews.co.id, Bekasi – Pasien atas nama  Reihany Syarafina yang dirawat di RSUD Kota Bekasi menggunakan penjaminan dari Dinas Sosial Kota Bekasi sejak 10 Agustus 2020 berakhir meninggal dunia pada 18 Agustus 2020 pukul 18.20.

Reihany meninggal karena telat  dirujuk ke RS Type A yang berkompeten melakukan penanganan penyakit Tumor Paru yang sudah meluas.

Orang tua pasien  Yoko Galant sangat terpukul atas kepergian putrinya setelah tahu diagnosa penyakit putrinya Tumor Paru namun pihak RSUD Kota Bekasi tidak segera melakukan kordinasi dengan RS Type A Jakarta untuk segera dirujuk guna melanjutkan penanganan tindakan pengobatan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut, mengingat relawan Jamkeswatch telah membantu kordinasi dengan BPJS Cabang Bekasi dan Jakarta Barat untuk mendapatkan RS Rujukan di Jakarta seperti RS Pelni dan RSCM, namun saat Pihak BPJS bicara dengan salah satu perawat yang menangani Pasien Reihany memberikan pernyataan bahwa kondisi pasien dalam kondisi membaik dan sudah bisa dibawa pulang untuk melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan. Fakta yang terjadi sesungguhnya pasien tidak dalam kondisi baik, bahkan selalu membutuhkan oksigen untuk membantu pernafasan,” kata Gofur, Direktur Media & Propaganda Jamkeswatch kepada Redaksi 19 agustus 2020.

“Selain itu dokter dan Perawat RSUD Kota Bekasi tidak ada satupun yang berkenan memberikan nomor telepon untuk dihubungi oleh pihak RS Pelni yang ingin membantu kordinasi kondisi pasien dan tindak lanjut dari rujukan ke RSCM, sampai kondisi pasien memasuki fase  koma pada pukul 16.30 WIB dan berakhir meninggal dunia pada  Pukul 19.50 WIB pada 18 Agustus 2020 ” lanjut Gofur.

DPW Jamkeswatch kota bekasi meminta kepada walikota Bekasi mengusut kasus kelalaian dan mal praktek diatas dengan tegas kepada RSUD Kota Bekasi agar kedepan tidak terjadi kembali Hany Hany berikutnya di Kota Bekasi.

 

Reporter : Syamsul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Tragedi, Satu Orang Tertimbun Longsor Tambang PT SBE Berau, PADHI Desak Pemerintah Evaluasi Ijin Perusahaan

26 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Terima Upeti Rp30 Juta, Anggota DPRD Bolsel Tantang Wartawan, Malah Kicep Saat Diperlihatkan Bukti, Masyarakat Geram, NasDem & PDIP Diminta PAW

24 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Pemda Mangkir, DPRD Buton Tengah Tunda RDP Bahas Legalitas SK Pengguna Anggaran

21 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Populer DAERAH