Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

PERISTIWA

RSUD Kota Bekasi Tutupi Rekam Medis, Pasien Berakhir Meninggal

badge-check


					RSUD Kota Bekasi Tutupi Rekam Medis, Pasien Berakhir Meninggal Perbesar

INAnews.co.id, Bekasi – Pasien atas nama  Reihany Syarafina yang dirawat di RSUD Kota Bekasi menggunakan penjaminan dari Dinas Sosial Kota Bekasi sejak 10 Agustus 2020 berakhir meninggal dunia pada 18 Agustus 2020 pukul 18.20.

Reihany meninggal karena telat  dirujuk ke RS Type A yang berkompeten melakukan penanganan penyakit Tumor Paru yang sudah meluas.

Orang tua pasien  Yoko Galant sangat terpukul atas kepergian putrinya setelah tahu diagnosa penyakit putrinya Tumor Paru namun pihak RSUD Kota Bekasi tidak segera melakukan kordinasi dengan RS Type A Jakarta untuk segera dirujuk guna melanjutkan penanganan tindakan pengobatan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut, mengingat relawan Jamkeswatch telah membantu kordinasi dengan BPJS Cabang Bekasi dan Jakarta Barat untuk mendapatkan RS Rujukan di Jakarta seperti RS Pelni dan RSCM, namun saat Pihak BPJS bicara dengan salah satu perawat yang menangani Pasien Reihany memberikan pernyataan bahwa kondisi pasien dalam kondisi membaik dan sudah bisa dibawa pulang untuk melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan. Fakta yang terjadi sesungguhnya pasien tidak dalam kondisi baik, bahkan selalu membutuhkan oksigen untuk membantu pernafasan,” kata Gofur, Direktur Media & Propaganda Jamkeswatch kepada Redaksi 19 agustus 2020.

“Selain itu dokter dan Perawat RSUD Kota Bekasi tidak ada satupun yang berkenan memberikan nomor telepon untuk dihubungi oleh pihak RS Pelni yang ingin membantu kordinasi kondisi pasien dan tindak lanjut dari rujukan ke RSCM, sampai kondisi pasien memasuki fase  koma pada pukul 16.30 WIB dan berakhir meninggal dunia pada  Pukul 19.50 WIB pada 18 Agustus 2020 ” lanjut Gofur.

DPW Jamkeswatch kota bekasi meminta kepada walikota Bekasi mengusut kasus kelalaian dan mal praktek diatas dengan tegas kepada RSUD Kota Bekasi agar kedepan tidak terjadi kembali Hany Hany berikutnya di Kota Bekasi.

 

Reporter : Syamsul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Keterlibatan Pemerintah dalam Teror YouTuber Diragukan

7 Januari 2026 - 16:44 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL