Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

PERISTIWA

RSUD Kota Bekasi Tutupi Rekam Medis, Pasien Berakhir Meninggal

badge-check


					RSUD Kota Bekasi Tutupi Rekam Medis, Pasien Berakhir Meninggal Perbesar

INAnews.co.id, Bekasi – Pasien atas nama  Reihany Syarafina yang dirawat di RSUD Kota Bekasi menggunakan penjaminan dari Dinas Sosial Kota Bekasi sejak 10 Agustus 2020 berakhir meninggal dunia pada 18 Agustus 2020 pukul 18.20.

Reihany meninggal karena telat  dirujuk ke RS Type A yang berkompeten melakukan penanganan penyakit Tumor Paru yang sudah meluas.

Orang tua pasien  Yoko Galant sangat terpukul atas kepergian putrinya setelah tahu diagnosa penyakit putrinya Tumor Paru namun pihak RSUD Kota Bekasi tidak segera melakukan kordinasi dengan RS Type A Jakarta untuk segera dirujuk guna melanjutkan penanganan tindakan pengobatan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut, mengingat relawan Jamkeswatch telah membantu kordinasi dengan BPJS Cabang Bekasi dan Jakarta Barat untuk mendapatkan RS Rujukan di Jakarta seperti RS Pelni dan RSCM, namun saat Pihak BPJS bicara dengan salah satu perawat yang menangani Pasien Reihany memberikan pernyataan bahwa kondisi pasien dalam kondisi membaik dan sudah bisa dibawa pulang untuk melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan. Fakta yang terjadi sesungguhnya pasien tidak dalam kondisi baik, bahkan selalu membutuhkan oksigen untuk membantu pernafasan,” kata Gofur, Direktur Media & Propaganda Jamkeswatch kepada Redaksi 19 agustus 2020.

“Selain itu dokter dan Perawat RSUD Kota Bekasi tidak ada satupun yang berkenan memberikan nomor telepon untuk dihubungi oleh pihak RS Pelni yang ingin membantu kordinasi kondisi pasien dan tindak lanjut dari rujukan ke RSCM, sampai kondisi pasien memasuki fase  koma pada pukul 16.30 WIB dan berakhir meninggal dunia pada  Pukul 19.50 WIB pada 18 Agustus 2020 ” lanjut Gofur.

DPW Jamkeswatch kota bekasi meminta kepada walikota Bekasi mengusut kasus kelalaian dan mal praktek diatas dengan tegas kepada RSUD Kota Bekasi agar kedepan tidak terjadi kembali Hany Hany berikutnya di Kota Bekasi.

 

Reporter : Syamsul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta

13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Inilah Program Unggulan yang akan tayang tvOne di Bulan Ramadan dan Lebaran 1447 H

13 Februari 2026 - 00:19 WIB

Populer HIBURAN