Menu

Mode Gelap
Kapolri: 83 Persen Masyarakat Merasa Aman Berjalan Malam Hari Polisi Jagung Dipuji Presiden: Polri Produksi 3,57 Juta Ton Jagung Polri Catat Rekor: Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun Kapolri Pilih Mundur dan Jadi Petani daripada Polri di Bawah Menteri Tiga Digital Marketing Agency Terbaik Indonesia ALTARA Sepatu Trail Running Siap Menjangkau Kebutuhan Pelari Trail Dan Pegiat Luar Ruangan

SOSDIKBUD

DPRD NTB Setujui Raperda Perubahan RPJMD NTB 2019-2023

badge-check


					DPRD NTB Setujui Raperda Perubahan RPJMD NTB 2019-2023 Perbesar

INAnews.co.id, Mataram – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menghadiri rapat paripurna keempat masa persidangan III tahun 2020 di Ruang Rapat Gedung DPRD, 29 September 2020.

Rapat paripurna tersebut dalam rangka pembahasan Raperda Prakarsa Gubernur NTB dengan acara penyampaian laporan pansus – pansus terhadap empat buah Raperda prakarsa Gubernur NTB, persetujuan DPRD Provinsi NTB terhadap empat buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB dan pendapat akhir Gubernur NTB sebagai sambutan terhadap empat buah Raperda.

Dalam rapat paripurna tersebut, disetujui satu Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi NTB tahun 2019-2023.

Sementara, terkait tiga Raperda lainnya, DPRD NTB meminta perpanjangan waktu guna pembahasan lebih lanjut. Tiga Raperda tersebut adalah, Raperda tentang penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi NTB tahun 2020-2040.

Gubernur NTB dalam sambutannya mengemukakan, terima kasihnya atas persetujuan terhadap Raperda tentang RPJMD provinsi NTB tahun 2019-2023. Menurut Gubernur, bertambahnya berbagai regulasi daerah, menggambarkan bahwa eksekutif dan legislatif di daerah sama-sama memahami dinamika perkembangan dan kemajuan pembangunan di NTB.

Gubernur menegaskan, penambahan Raperda yang disetujui menjadi Perda, tentu akan menambah jumlah produk hukum daerah yang akan memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Oleh karenanya, melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas seluruh komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik, serta komitmennya dalam proses pembahasan Raperda-Raperda hingga paripurna,” ujarnya.

Gubernur juga menghaturkan terima kasih kepada pansus-pansus di DPRD NTB yang telah bekerja, membahas, mencermati dan mengkaji keempat buah Raperda ini dalam kondisi pandemi covid–19. Gubernur mengapresiasi komitmen para anggota DPRD NTB yang tetap melaksanakan tugas dengan optimal.

“Terhadap Raperda-Raperda yang diperpanjang masa pembahasannya diharapkan menjadi perhatian kita untuk dapat dibahas dan diparipurnakan pada kesempatan selanjutnya,” pungkas Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Adian Husaini: Fikih Dakwah Natsir Jadi Solusi Atasi Bencana di Indonesia

15 Januari 2026 - 19:12 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia

5 Januari 2026 - 08:31 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia

Rumah Proses Wayang Kautaman Sukses Menampilkan Pagelaran Kolaborasi “Sayap Jatayu “

16 November 2025 - 20:44 WIB

Populer BUDAYA