Menu

Mode Gelap
CWIG Nilai Pengunduran Diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Tinggalkan Preseden Buruk Pada Masyarakat Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T

EKONOMI

Pulihkan Ekonomi NTB, Gubernur Berikan Bantuan Mesin Produksi

badge-check


					Pulihkan Ekonomi NTB, Gubernur Berikan Bantuan Mesin Produksi Perbesar

INAnews.co.id, Mataram – Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah mengikuti rapat terbatas virtual penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresiden Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).

Dalam rapat yang dihadiri jajaran menteri dan seluruh gubernur ini, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya masyarakat untuk selalu menggunakan masker karena tindakan pencegahan itu menjadi kunci pengendalian pandemi Covid-19 sebelum ada vaksinasi.

Jokowi meminta agar pentingnya penggunaan masker disampaikan terus menerus kepada masyarakat, termasuk protokol kesehatan mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Ini kunci sebelum vaksin, pemakaian masker ini penting,” kata Jokowi.

Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan harus diterapkan.

Presiden sebelumnya sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Sehingga kedisiplinan nasional kita dalam mengikuti protokol kesehatan betul-betul dikerjakan oleh masyarakat kita,” ujarnya.

Terkait pemulihan ekonomi nasional, Jokowi meminta jajaran kepala daerah untuk mempercepat belanja daerah sebagai penopang agar Indonesia tak masuk ke dalam jurang resesi seperti negara lainnya.

“Percepat belanja barang, belanja modal, belanja bantuan sosial betul-betul disegerakan sehingga bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan ekonomi di daerah,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan satu bulan ke depan menjadi pertaruhan terakhir apakah ekonomi Indonesia memasuki jurang resesi atau tidak. Jokowi menegaskan, apabila ekonomi domestik kembali minus, maka dipastikan Indonesia masuk ke daftar negara resesi.

Jokowi memaparkan, perekonomian Indonesia pada kuartal pertama 2020 masih tumbuh 2,97 persen. Padahal, menurut dia, negara lain sudah minus.
“Tetapi di kuartal kedua kita sudah pada di posisi minus 5,3 persen, sudah minus,” ujarnya.

“Untuk itu, kuartal ketiga, yang kita masih punya waktu satu bulan yaitu Juli, Agustus, September. Di September ini kita masih ada kesempatan. Kalau kita masih berada pada posisi minus artinya kita masuk resesi,” lanjutnya.

Di NTB sendiri, dari data Bank Indoenesia Kondisi ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada triwulan I 2020 tumbuh melambat dari triwulan sebelumnya. Sedangkan triwulan II-2020 dibandingkan triwulan I-2020 tumbuh 0,52 persen (q to q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 31,50. Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Luar Negeri tumbuh sebesar 24,05 persen (data BPS NTB).

Realisasi pendapatan Provinsi NTB Triwulan I 2020 tumbuh melambat menjadi 8,20% (yoy). Realisasi pendapatan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada Triwulan I 2019 yang tumbuh sebesar 5,54% (yoy). Penyerapan belanja Provinsi NTB Triwulan I 2020 menurun dibandingkan Triwulan I 2019. Penyerapan belanja Triwulan I 2020 Provinsi NTB mencapai Rp7,3 Triliun, menurun dibandingkan Triwulan I 2019 yang sebesar Rp7,4 Triliun. Menurunnya pertumbuhan belanja tersebut terjadi pada penyerapan belanja bantuan sosial sehingga mempengaruhi realisasi total belanja pemerintah daerah secara keseluruhan.

Sementara pulihan ekonomi NTB diperkirakan berlanjut pada triwulan III 2020. Pada triwulan III 2020, diperkirakan ekonomi NTB tumbuh kuat dengan laju pertumbuhan berkisar antara antara -3,4% s/d -3,0%(yoy). Meningkatnya pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan III 2020 dibandingkan triwulan II 2020 diprakirakan oleh kinerja pertanian sejalan dengan memasukinya masa panen kedua komoditas padi, peningkatan kinerja LU Pertambangan pada triwulan III 2020, serta peningkatan aktivitas ekonomi akibat kebijakan new normal. Secara keseluruhan tahun 2020, diprakirakan ekonomi NTB tumbuh pada rentang -2,1 s.d -1,7% (yoy).

Untuk mendorong Pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi NTB telah meluncurkan stimulus ekonomi berupa bantuan mesin produksi dan industri kepada masyarakat, sebanyak 685 permesinan berbagai jenis dan model hasil karya Industri Kecil Menengah (IKM) lokal NTB. “Jadi teknologi dan mesin ini meningkatkan produktifitas dibidang pertanian, perkebunan dan sektor lainnya,”ucap Gubernur Dr. Zulkieflimansyah saat memberikan kepada para kelompok masyarakat, UMKM, Kepala Desa dan penerima manfaat, Kamis (27/8) lalu di STlPark Banyumelek.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2020 yang baru disahkan, pemerintah Provinsi NTB sendiri telah melakukan realokasi anggaran di masa pandemi Covid 19 yang difokuskan pada bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19, bidang ekonomi dalam ketahanan pangan, akses layanan sosial dasar untuk masyarakat miskin, perempuan serta anak-anak selama masa pandemi serta ekonomi kreatif. Ummi Rohmi, panggilan akrab Wagub NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, perubahan APBD 2020 ini adalah untuk merespon dinamika yang terjadi. Harapannya, Perda APBD Perubahan ini menjadi APBD yang aspiratif, efektif, responsif dan mendatangkan manfaat besar bagi pembangunan NTB.

Dalam vidcon arahan Presiden kepada 34 Gubernur se Indonesia, Gubernur Dr. Zulkieflimansyah turut didampingi Asisten 1 dan Asisten 2 Setda NTB, Kadis Kesehatan, Kadis Perindustrian, Kadis Perdagangan, Plt.Kalak BPBD, Karo Ekonomi, Karo Pemerintahan, Karo Hukum Setda NTB dan Kasat Pol PP Provinsi NTB .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CWIG Nilai Pengunduran Diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Tinggalkan Preseden Buruk Pada Masyarakat

1 Februari 2026 - 04:22 WIB

PLN Keluhkan Teknologi Datang Lebih Dulu dari Regulasi

29 Januari 2026 - 09:59 WIB

Harga Mahal dan Regulasi tak Pasti Jadi Penghalang Investasi EBT

29 Januari 2026 - 07:57 WIB

Populer EKONOMI