Menu

Mode Gelap
CWIG Nilai Pengunduran Diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Tinggalkan Preseden Buruk Pada Masyarakat Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T

HUKUM

Tim Gabungan kembali lakukan razia penertiban masker di Simpang Tiang Nam – Taliwang

badge-check


					Tim Gabungan kembali lakukan razia penertiban masker di Simpang Tiang Nam – Taliwang Perbesar

INAnews.co.id, Sumbawa Barat, – Tim Gabungan TNI – Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali lakukan razia yustisi penertiban masker di simpang tiang nam – Taliwang, Selasa (29/9) tadi pagi.

Dalam razia yang dipimpin Kabag Ops Polres KSB AKP Iwan Sugianto, anggota memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Sebanyak 16 orang yang tertangkap tidak menggunakan masker diberi sanksi.

“Dari 16 orang itu, 6 orang diberi sanksi denda dan 110 orang diberi sanksi sosial membersihkan lingkungan,” ungkap AKP Iwan Sugianto melalu PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar di Taliwang, Selasa.

Selain Ops penertiban masker, polisi juga menggelar razia gabungan memeriksa surat-surat kendaraan warga yang melintas.

Pada operasi yustisi tersebut anggota juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang peraturan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor 7 tahun 2020 dan Peraturan Kepala Daerah KSB nomor 41 tahun 2020 tentang sanksi penerapan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan itu juga, AKP Iwan Sugianto mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan memutus mata rantai covid 19 di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang hadir dalam kegiatan operasi yustisi ini dan berharap kepada seluruh masyarakat KSB untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Dikatakan Sugianto, pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, jika terbukti atau didapat warga yang tidak mematuhi aturan maka akan diberikan sanksi.

AKP Sugianto juga berharap kepada seluruh personil yang melaksanakan tugas di lapangan agar selalu bersikap humanis dan proporsional saat melayani masyarakat (operasi yustisi).

Kegiatan operasi gabungan dan obsesi penggunaan masker berakhir pukul 10.10 wita berjalan dengan aman dan tertib dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM