INAnews.co.id, Jakarta – Aksi menolak dan unjuk rasa diberbagai Kota Indonesia hari ini kamis 8 oktober 2020, masih berlangsung terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan Pemerintah.
Demo buruh dan mahasiswa di Jakarta menolak Undang-Undang Cipta Kerja saat ini ternyata juga berpengaruh terhadap nilai tukar (kurs) rupiah.
Berbanding terbalik, nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi,8 Oktober 2020 justru bergerak kuat tapi setelah aksi kericuhan meluap justru rupiah melemah sore ini, Kamis 8 oktober 2020.
Pagi ini kurs rupiah turun 34 poin menjadi Rp14.699 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.717 per dolar AS pada kurs tengah di pantau pukul 15.00 WIB.






