Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

METRO

Denda Yang Ada Di Hotel Fave Sebesar 2 Juta, Warga: Itu Adalah Pemerasan

badge-check


					Denda Yang Ada Di Hotel Fave Sebesar 2 Juta, Warga: Itu Adalah Pemerasan Perbesar

INAnews.co.id Bitung- Hotel Fave yang dikenal kemewahannya yang ada di Kota Bitung, dikeluhkan masyarakat yang sempat bermalam di hotel tersebut.

Hal ini disampaikan oleh salah satu masyarakat yang tidak mau namanya di sebutkan, pada Sabtu 24 Oktober 2020 kepada redaksi.

Warga sebut saja (Rian) nama samaran,  mengatakan, pada hari Rabu 21 Oktober 2020 sekira jam 2 siang Rian melakukan boking kamar di hotel tersebut, pada saat melakukan check in dia ditawari dengan berbagai kamar dengan fasilitas yang ada.

“Saya hanya ditawari kamar dengan harga yang bervariasi, dengan fasilitas yang ada dalam kamar, dan akhirnya saya memilih salah satu kamar dengan harga yang lumayan mahal serta saya diminta uang deposit sebesar Rp 200 ribu rupiah”, ujarnya pada saat mengadu ke redaksi , sabtu 24 oktober 2020.

Rian menambahkan, ketika ke esokan harinya saat mau melakukan cek out dirinya di kagetkan dengan tagihan denda sebesar Rp 2 juta rupiah karena merokok dalam kamar.

“Ini menurut saya pemerasan, karena dari awal saat cek in tidak di jelaskan terkait masaalah denda tersebut, saya pada saat itu tidak mau bertanggung jawab karena saya merasa denda yang di berikan sudah tidak wajar kalau kesalahannya hanya merokok dalam kamar”, jelasnya.

Rian juga berharap management hotel tersebut lebih baik lagi dalam menerapkan aturan kepada pelanggan atau konsumen.

“Menurut saya , warga Bitung agar lebih berhati-hati ketika berkunjung di hotel tersebut, karena menurutnya itu adalah pemerasan yang berbalut aturan dalam hotel tersebut,” tutup Rian.

Sampai berita ini dimuat pihak Redaksi belum dapatkan konfirmasi dengan pihak hotel terkait informasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Negara Gagal Lindungi Influencer yang Diteror

8 Januari 2026 - 13:30 WIB

Perkuat Solidaritas HIPPERPALA Indonesia Gelar Silaturahmi Camp

1 Januari 2026 - 23:09 WIB

Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Kosmik di Hotel 88 Mangga Besar VIII

19 Desember 2025 - 12:55 WIB

Populer GAYA HIDUP