Menu

Mode Gelap
Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

SOSDIKBUD

Aktualisasi Nilai Pancasila, Mampu Hadang Radikalisme

badge-check


					Aktualisasi Nilai Pancasila, Mampu Hadang Radikalisme Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Seluruh komponen bangsa sepatutnya mencegah penyebaran paham radikal antipancasila.

Sebab radikalisme sudah menyebar hampir ke berbagai sektor kehidupan kenegaraan.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyatakan radikalisme menganggap kebenaran itu absolut.

“Radikalisme itu sudah sampai tahap lampu merah, sehingga kita perlu warning dan lakukan pencegahan. Radikalisme itu seolah-olah dirinya paling benar, dan yang lain salah. Di negara yang majemuk ini, enggak bisa seperti itu. Bahaya radikalisme itu adalah memanipulasi agama untuk kepentingan merebut kekuasaan sesaat,” katanya Selasa, 5 januari 2021.

Menurutnya kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) sepatutnya menelusuri rekam jejak aparatur masing-masing.

Tujuannya agar tidak terkontaminasi paham radikalisme. Salah satu caranya, lanjut Benny, melalui rekam jejak digital.

“Dari jejak digital itu orang bisa tahu bagaimana orang itu mendukung radikalisme atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, Benny mejelaskan keadilan sosial harus tercemin dalam politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.

“Keadilan butuh hukum yang mempunya nilai-nilai yang berpihak keadilan harus tercermin dalam semua aspek termasuk keamanan,”tegasnya

Dia menambahkan anggota DPR, TNI dan Polri, serta lembaga strategis pun berkewajiban melakukan pencegahan radikalisme.

Ditegaskan, seleksi ketat perlu dilakukan, dan tidak bergantung pada sumpah dan janji semata.

“Untuk pejabat negara itu harus ada rekam jejak dan jejak digitalnya. Wajib menjadi prioritas utama,” imbuhnya.

Akan tetapi, dia menyatakan hal terpenting lainnya yakni penegakan hukum.

“Kalau hukum itu berlaku untuk semuanya, maka ujaran kebencian, intoleransi itu tidak bertumbuh berkembang. Dengan sendirinya radikalisme itu teratasi. Sumber dari segala hukum kan Pancasila. Pancasila harus menjadi pedoman hidup bagi semua warga negara,” tegasnya.

Hal lain disampaikan adalah aktualisasi nilai Pancasila dalam sangat ampuh dalam memerangi paham radikalisme.

“Aktualisasi Pancasila adalah cara untuk memerangi radikalisme khususnya nilai ketuhanan. Setiap orang menyakini Tuhan nya pasti akan mencinta sesama dan memperlakukan sesama sebagai saudara bukan menyakiti,” tegasnya.

Menurutnya sila pertama Ketuhanan yang maha esa dijadikan sila pertama karena membela kebenaran, keadilan, kejujuran.

“Ketuhanan yang Maha Esa dijadikan sila pertama karena membela kebenaran, keadilan, kejujuran. Ini yang harus menjadi titik tolak dalam kehidupan. Selian itu, sejak lahir bangsa indonesia sudah terbiasa dan menjadi roh bagi bangsa Indonesia,” ujar Benny.

Sementara itu, Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin menyatakan sangat berbahaya jika para penganut paham radikalisme mendapat kursi strategis atau sebagai pengambil kebijakan.

“Landasan ideologi bangsa adalah Pancasila dan UUD 1945. Intelijen perlu melakukan pengawasan dan tindakan dari awal,” katanya.

Dia menuturkan, setiap anggota DPR telah melalui seleksi ketat. Diungkapkan, sebelum dilantik para anggota DPR juga diwajibkan mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

“Untuk menjadi calon anggota legislatif lalu kemudian terpilih sebagai anggota DPR itu seleksinya sangat ketat,” ucap Wakil Ketua DPR tersebut.

Azis menyatakan DPR juga selalu berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri terkait upaya mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi BIN, karena regulasi hukum itu berkembang dan bertumbuh, sehingga dilakukan perubahan-perubahan jika dipandang perlu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Perkuat Silaturahmi, Kedubes UEA Serahkan Simbol Tradisi dan Persahabatan di Masjid Al-Amin Kemenkeu

23 Februari 2026 - 21:09 WIB

UBN Ajak Bangkitkan Aceh di Ramadan

17 Februari 2026 - 13:25 WIB

BMH: Ramadhan Bahagia dengan Berzakat

16 Februari 2026 - 15:59 WIB

Populer SOSIAL