Menu

Mode Gelap
IHSG BEI Kamis Menguat Rupiah Kamis Turun, Fluktuatif Harga Emas Antam Kamis Turun Ketum DDII Sebut Kasus Pemberitaan Trans7 Bawa Pesantren Bentuk “Penzaliman” Emiten Properti PURI Raih Investor Strategis China lewat Right Issue Rp250 Miliar Kekecewaan PPP kepada Jokowi Jelang Pemilu 2024 Diungkap Mardiono

SOSDIKBUD

BKNDI Sepakati Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					BKNDI Sepakati Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Di awal tahun 2021, Badan Nasional Komunikasi Desa se Indonesia (BKNDI) merealisasikan program unggulan organisasinya.

Yakni dengan mengadakan pertemuan sekaligus penandatanganan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Jakarta, Cilandak yang diwakili Taufik Aditya Rahman bersama Dewan Pengurus Nasional BKNDI.

Ketua Umum BKNDI Isra A Sanaky SHi, MH, sampaikan, betapa pentingnya pengurus BKNDI dan pelaku UMKM maupun masyarakat Desa se Indonesia terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan lewat BKNDI.

“Selain sebagai anggota ataupun pengurus BKNDI, maupun koperasi BKNDI kita anggap ini penting karena manfaatnya cukup banyak bagi pengurus BKNDI maupun masyarakat pelaku UMKM, petani maupun nelayan, dan harus terdaftar BPJS Keternagakerjaan melalui keanggotaan BKNDI,” ucap Isra melalui siaran pers nya pada, Kamis, 21 januari 2021.

Disamping itu Ketua Umum BKNDI menyambut baik atas terbentuknya kerjsama ini.

“Karena sangat membantu pengurus BKNDI maupun masyarakat UMKM yang terdaftar lewat BKNDI langsung. Karena kartu yang kita keluarkan itu bukan hanya berfungsi sebagai keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan saja,  tapi bisa mendapatkan modal usaha bagi pelaku UMKM maupun jaminan kecelakan, dan ada manfaat yang lain dari BPJS Ketenagakerjaan,” terang Isra.

Selain itu Isra juga sampaikan, terima kasih kepada BUMN BPJS Metenakerjaan karena sudah memberikan peluang itu kepada BKNDI.

” Hal ini sangat luar bisa saya menganggap ini satu hidayah,  bahwa BKNDI diberi kepercayaan untuk melindungi pengurus dari kecelakaan yg tidak diduga, dan lebih penting lagi manfaat Ekonomi untuk pengusaha kecil ini yang luar biasa,” ucap Isra.

Lanjutnya BKNDI tinggal melakukan sosialisasi ke pengurus BKNDI maupun masyarakat umum mendaftar lewat BKNDI.

“Yang perlu di perhatikan mekanisme aturan ini hanya berlaku di BKNDI sesuai standar organisasi yang dipercaya oleh BUMN BPJS ketenagakerjaan. Kita sangat beruntung karena BPJS Ketenagakerjaan tentunya tidak sama dengan BPJS Kesehatan,” terang Isra.

Kemudian Isra berharap melalui BPJS Ketenakerjaan ini BKNDI bisa maksimalkan pelaku UMKM, selain mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, juga dibantu dari sisi permodalan dan itu hanya lewat BKNDI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pentingnya Bersikap Adil Menilai Pemerintah

21 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Danantara Mulai Bangun 34 Pembangkit Listrik dari Sampah

21 Oktober 2025 - 16:13 WIB

BPJPH Engagement Rate Tertinggi di Medsos Hasil Riset Digital Public Perception 2025

17 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Populer NASIONAL