Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

SOSDIKBUD

BKNDI Sepakati Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					BKNDI Sepakati Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Di awal tahun 2021, Badan Nasional Komunikasi Desa se Indonesia (BKNDI) merealisasikan program unggulan organisasinya.

Yakni dengan mengadakan pertemuan sekaligus penandatanganan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Jakarta, Cilandak yang diwakili Taufik Aditya Rahman bersama Dewan Pengurus Nasional BKNDI.

Ketua Umum BKNDI Isra A Sanaky SHi, MH, sampaikan, betapa pentingnya pengurus BKNDI dan pelaku UMKM maupun masyarakat Desa se Indonesia terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan lewat BKNDI.

“Selain sebagai anggota ataupun pengurus BKNDI, maupun koperasi BKNDI kita anggap ini penting karena manfaatnya cukup banyak bagi pengurus BKNDI maupun masyarakat pelaku UMKM, petani maupun nelayan, dan harus terdaftar BPJS Keternagakerjaan melalui keanggotaan BKNDI,” ucap Isra melalui siaran pers nya pada, Kamis, 21 januari 2021.

Disamping itu Ketua Umum BKNDI menyambut baik atas terbentuknya kerjsama ini.

“Karena sangat membantu pengurus BKNDI maupun masyarakat UMKM yang terdaftar lewat BKNDI langsung. Karena kartu yang kita keluarkan itu bukan hanya berfungsi sebagai keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan saja,  tapi bisa mendapatkan modal usaha bagi pelaku UMKM maupun jaminan kecelakan, dan ada manfaat yang lain dari BPJS Ketenagakerjaan,” terang Isra.

Selain itu Isra juga sampaikan, terima kasih kepada BUMN BPJS Metenakerjaan karena sudah memberikan peluang itu kepada BKNDI.

” Hal ini sangat luar bisa saya menganggap ini satu hidayah,  bahwa BKNDI diberi kepercayaan untuk melindungi pengurus dari kecelakaan yg tidak diduga, dan lebih penting lagi manfaat Ekonomi untuk pengusaha kecil ini yang luar biasa,” ucap Isra.

Lanjutnya BKNDI tinggal melakukan sosialisasi ke pengurus BKNDI maupun masyarakat umum mendaftar lewat BKNDI.

“Yang perlu di perhatikan mekanisme aturan ini hanya berlaku di BKNDI sesuai standar organisasi yang dipercaya oleh BUMN BPJS ketenagakerjaan. Kita sangat beruntung karena BPJS Ketenagakerjaan tentunya tidak sama dengan BPJS Kesehatan,” terang Isra.

Kemudian Isra berharap melalui BPJS Ketenakerjaan ini BKNDI bisa maksimalkan pelaku UMKM, selain mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, juga dibantu dari sisi permodalan dan itu hanya lewat BKNDI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Perkuat Silaturahmi, Kedubes UEA Serahkan Simbol Tradisi dan Persahabatan di Masjid Al-Amin Kemenkeu

23 Februari 2026 - 21:09 WIB

UBN Ajak Bangkitkan Aceh di Ramadan

17 Februari 2026 - 13:25 WIB

BMH: Ramadhan Bahagia dengan Berzakat

16 Februari 2026 - 15:59 WIB

Populer SOSIAL