Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

HUKUM

Menteri Trenggono Ajak Stakeholder Maritim Bersatu Lawan Illegal Fishing

badge-check


					Menteri Trenggono Ajak Stakeholder Maritim Bersatu Lawan Illegal Fishing Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak para pemangku kepentingan di bidang maritim untuk bersinergi dalam menjaga sumber daya laut dari praktik illegal fishing yang masih saja terjadi hingga sekarang.

Demikian disampaikan Menteri Trenggono dalam acara Stakeholder Briefing Kaukus Kelautan di Jakarta.

“Di tengah berbagai upaya visi Indonesia sebagai poros maritim dunia, kita masih melihat beberapa kegiatan pencurian terkait laut Indonesia yang masih terjadi melalui praktik-praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing,” ujar Menteri Trenggono dalam rilis resmi, pada Jumat (22/01/21).

Menteri Trenggono menjelaskan, dari hasil identifikasi terdapat 12 modus operandi yang dipakai oleh pelaku illegal fishing di Indonesia. Diantaranya tidak mendaratkan ikan di pulau pangkalan, pemalsuan dokumen kapal, registrasi kapal ganda, transhipment, mematikan VMS dan AIS, pelanggaran jalur penangkapan, mark down ukuran kapal, hingga penggunaan alat tangkap ikan terlarang.

Untuk memerangi praktik illegal fishing, KKP telah mengeluarkan berbagai kebijakan sejak beberapa tahun terakhir. Mulai dari memperkuat patroli oleh tim PSDKP, bersinergi dengan penegak hukum, hingga tidak memberikan izin penangkapan ikan pada kapal asing.

“Saat ini KKP telah memastikan tidak ada izin penangkapan ikan untuk kapal asing yang diterbitkan. Sebanyak 5.534 unit kapal perikanan yang telah memiliki izin pusat lebih dari 30 GT merupakan kapal perikanan buatan Indonesia,” jelas Trenggono.

Menteri KKP berharap dapat memperluas kerja sama dengan para pemangku kepentingan di bidang maritim untuk melahirkan solusi-solusi lain dalam menjaga wilayah laut Indonesia, serta mendorong penerapan sanksi tegas bagi para pelaku maupun pihak yang mengambil keuntungan dari praktik illegal fishing pada wilayah perairan.

Melindungi laut beserta sumber daya di dalamnya, menurut Menteri Trenggono, berarti menjaga kedaulatan sekaligus sebagai upaya mewujudkan pertumbuhan industri kelautan dan perikanan dalam negeri. Disamping itu, langkah ini bagian dari usaha menjamin ketahanan pangan khususnya yang mengandung protein.

“Tiba saatnya bagi kita untuk menjaga seluruh kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia berkelanjutan. Sudah saatnya kita melakukan langkah strategis suatu kebijakan untuk membangun kekuatan pertahanan guna mengamankan wilayah laut Indonesia yang begitu luas dan sangat kaya, mewujudkan pertumbuhan industri ekonomi kelautan yang berdaya saing tinggi, dan memastikan tercapainya ketahanan pangan, terutama sumber protein dari ikan. Tugas kita bersama untuk mencari solusi komprehensif terhadap pencegahan praktik-praktik lainnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM