Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

EKONOMI

Bupati Majalengka Temui Wamendes PDTT Untuk Bahas Pengembangan BUMDes

badge-check


					Bupati Majalengka Temui Wamendes PDTT Untuk Bahas Pengembangan BUMDes Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi menerima audiensi Bupati Majalengka, Karna Sobahi di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (17/02/2021).

Pertemuan tersebut membahas strategi pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Budi Arie mengatakan, hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja memberikan keuntungan signifikan terhadap BUMDes, dengan diakuinya BUMDes sebagai badan hukum. Dengan begitu, BUMDes memiliki peluang besar dalam membangun kerjasama dengan berbagai pihak termasuk perbankan.

“(Undang-Undang) Omnibuslaw Cipta Kerja itu menguntungkan BUMDes. Harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia mengatakan, BUMDes yang telah melakukan aktivitas membutuhkan modal cukup besar. Ia melanjutkan, jika modal dari dana desa tidak mencukupi kebutuhan BUMDes, maka diperlukan kerjasama dengan pihak perbankan terkait penambahan permodalan.

“BUMDes kan butuh uang, butuh modal, nanti kita gandeng bank dan kita sambungkan dengan offtaker,” ujarnya.

Saat ini, Kabupaten Majalengka telah memiliki 280 BUMDes dari 330 Desa yang ada. Menurut Karna Sobahi, dessa-desa di Kabupaten Majalengka memiliki potensi cukup signifikan di sektor pariwisata alam.

“Di Majalengka banyak potensi wisata, ada bendungan, curug, persawahan. Objek wisata kita alami semua. Kita arahnya agar desa wisata ini ke pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

CBA Desak Kejagung Panggil Djony Bunarto Tjondro Terkait Dugaan Korupsi Impor BBM Pertamina

5 Januari 2026 - 06:31 WIB

Populer EKONOMI