Menu

Mode Gelap
Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir

HUKUM

Libur Imlek, Kapolresta Mataram Imbau Warga Masyarakat Di Rumah Saja

badge-check


					Libur Imlek, Kapolresta Mataram Imbau Warga Masyarakat Di Rumah Saja Perbesar

INAnews.co.id, Mataram –Untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Kapolresta Mataram meminta dan mengimbau warga masyarakat untuk tetap di rumah saat libur perayaan Imlek. Perayaan Hari Raya Imlek tahun ini dilaksanakan Jumat (12/02/2021). 

Warga pun mendapat libur panjang atau loong weekend saat perayaan Imlek tahun ini. Yaitu sampai hari Minggu (14/02/2021) mendatang. ‘’ Sebaiknya kita di rumah saja. Dengan diam di rumah kita bisa memutus mata rantai penyebaran Corona,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Kamis (11/02/2021).
Untuk kebiasaan warga masyarakat saat long weekend yang banyak mendatangi tempat wisata. Heri juga mengimbau untuk tidak dilaksanakan secara berlebihan dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Personel Kepolisian tetap disiagakan untuk pengawasan terhadap tempat-tempat yang dikunjungi warga masyarakat. ‘’ Itu sudah pasti. Kita akan sebar petugas,’’ bebernya.
Upaya tersebut karena menghawatirkan potensi adanya klaster baru di Kota Mataram. Meski dirayakan secara sederahana. Diharapkan tidak akan mengilangkan tradisi perayaannya. ‘’ Ini upaya kita bersama agar tidak ada klaster baru,’’ tuturnya.
Untuk warga yang merayakan imlek. Heri menyampaikan dilaksanakan secara internal. Untuk satu tempat ibadah bisa dilaksanakan oleh 15 orang. ‘’ Itu perayaannya untuk internal saja dan tidak banyak melibatkan banyak orang,’’ katanya.
Kepolisian juga melakukan pendataan terhadap jumlah tempat ibadah atau Kelenteng di Mataram yang digunakan untuk perayaan Imlek. ‘’ Sudah disetujui untuk tidak dilaksanakan hanya internal saja,’’ jelas Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM