Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

EKONOMI

Bank Syariah Indonesia Implementasikan Digitalisasi Keuangan di Lingkungan Masjid

badge-check


					Bank Syariah Indonesia Implementasikan Digitalisasi Keuangan di Lingkungan Masjid Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Bank Syariah Indonesia bersinergi dengan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengimplementasikan digitalisasi keuangan di Masjid.

Pada tahap awal, masjid di seluruh lingkungan Kementerian/Lembaga akan memanfaatkan aplikasi BSI mobile untuk instrumen pembayaran QRIS. 

Dalam siaran persnya secara tertulis pada Jumat, 26/03/2022 Anton Sukarna selaku Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna, mengatakan pemanfaatan BSI Mobile dan QRIS (QR Indonesia Standard) ini dapat memudahkan masjid dalam mengelola transaksi dan masyarakat untuk melakukan pembayaran Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf secara non tunai.

“Layanan BSI mobile ini mudah-mudahan dapat menjadi solusi keuangan bagi masjid dan seluruh elemen masyarakat untuk memudahkan transaksi keuangan,” kata Anton Sukarna.

Sinergi BSI dan Kementerian Agama untuk digitalisasi keuangan di Masjid ini secara simbolis dihadiri oleh Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Moh. Agus Salim, di acara Temu Konsultasi Pengelolaan Masjid di Lingkungan Kementerian dan Lembaga di The Arch Hotel, Bogor.

Penguatan layanan digital BSI, lanjut Anton, juga merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia sehingga dapat membuka akses masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, serta mempermudah kegiatan perekonomian.

Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Moh. Agus Salim mengemukakan, sebagai pusat peradaban, masjid memiliki fungsi sentral untuk ummat Islam.

“Aplikasi Syariah ini juga tentunya menunjang kemajuan masjid, baik dari segi banyaknya donatur, maupun kemudahan takmir untuk mengelola dana yang masuk via aplikasi,” ujar Agus Salim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI