Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Kemnaker Sosialisasikan Budaya K3 Kepada Pelajar

badge-check


					Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Kemnaker Sosialisasikan Budaya K3 Kepada Pelajar Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta  -Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun Program K3 Nasional 2021 s.d 2025. Program ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah beserta stakeholders ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan, dan pengendalian kecelakaan kerja di semua sektor.

“Program nasional juga akan menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi-materi pendidikan, sejak tingkat menengah. Sehingga, pengetahuan ini akan menjadi bekal tatkala kaum muda memasuki dunia kerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menyampaikan keynote speech pada Dialog Festival Bulan K3 Nasional Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (USUSA) melalui sambungan video pada hari Senin (01/03/2021).

 

Menaker Ida menjelaskan, cara paling ampuh untuk menekan angka kecelakaan kerja adalah meningkatkan kesadaran berbudaya K3. Untuk itu, Indonesia yang tengah memasuki masa bonus demografi harus mulai menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan pemahaman seputar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada generasi muda.

 

“Dalam konteks K3, kaum muda adalah pilar penting produktivitas yang harus dijaga dengan memberi perhatian lebih kepada aspek K3. Hal ini agar jumlah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa terus menurun dan Angkatan kerja muda dapat terus produktif dan berkontribusi pada perekonomian,” kata Menaker Ida menjelaskan.
Selain penanaman budaya K3 kepada generasi muda dan pelajar, lanjut Menaker Ida, cara lain menekan angka kecelakaan kerja adalah reformasi sistem pengawasan ketenagakerjaan. “Reformasi yang dimaksud di sini tidak terbatas pada penguatan integritas pengawasan ketenagakerjaan, tetapi juga meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik,” katanya melanjutkan.

 

Menurut Menaker Ida, dunia usaha dan industri telah berkembang seiring berjalannya revolusi industri 4.0. Untuk itu, sistem pengawasan ketenagakerjaan harus mampu meresponnya. Karena dunia usaha dan industri yang berkembang sudah pasti menciptakan tantangan ketenagakerjaan yang semakin beragam.

 

“Untuk itu kami akan memastikan bahwa pengawas ketenagakerjaan tidak akan tertinggal dalam merespon perkembangan K3 terkini di dunia kerja,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS