Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Ketua DPW DRD Temukan Masih Maraknya Illegal Minning Di Kabupaten Berau

badge-check

INAnews.co.id,Berau – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Dewan Rakyat Dayak (DPW DRD) Kalimantan Timur, Siswansyah kembali mempersoalkan Penegakan Hukum Pidana terhadap dugaan Kejahatan Pertambangan atau Illegal Mining yang terjadi di Kabupaten Berau. Menurutnya, illegal minning di sektor tambang yang disebutnya ‘tambang illegal’ ini kian mengkhawatirkan.

“Negara sudah dirugikan dengan para kapitalis ini,” kata Siswansyah kepada redaksi, Jumat (9/4/2021). Dia mempersoalkan kegiatan tambang batu bara yang ada di sekitar Jl. Raya Cut Nyak Dien, wilayah perkampungan di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Menurutnya, tambang itu berada di Kawasan konsesi PT Berau Coal Energy, namun diduga digarap oleh penambang liar yang tak memiliki izin.

“Di daerah Pujangga, RT001, ada kegiatan illegal minning tambang batu bara, ada dua unit exavator. Mereka kerja dan menggaruk batu bara ini di Konsesi-nya Berau Coal. Sementara proyek ini (diduga) tidak ada izin sama sekali. Artinya ini sudah melanggar aturan pemilik dari pada PKP2B milik PT Berau Coal,” katanya.

Siswansyah sebelumnya telah mengkonfirmasi ke salah satu petinggi PT Berau Coal selaku pemilik Konsesi. Dia mendapat penjelasan bahwa PT Berau Coal belum pernah menambang dan tidak pernah memerintahkan penambangan di lokasi itu. Siswansyah menegaskan, maka sudah menjadi jelas bahwa tambang di lokasi tersebut merupakan tambang illegal.

Maka siswansyah pun meminta agar penegak hukum segera bertindak menghentikan kegiatan tambang yang disebutnya ilegal itu.

“Saya minta kepada bapak-bapak penegak hukum, khususnya yang ada di Kabupaten Berau untuk menyikapi dan harus menghentikan kegiatan tambang ini. Saya mewakili masyarakat Berau, khususnya Kalimantan Timur, meminta dengan tegas.. bapak Kapolres dan jajarannya untuk menindak illegal minning tambang batu bara yang ada di kabupaten Berau,” tandas dia.

Kekhawatiran Siswansyah bukan semata soal kerugian negara. Menurut dia, aktivitas tambang itu berpotensi memicu perpecahan dan konflik suku dikemudian hari. Menurutnya, lokasi tambang akan dipenuhi pekerja tambang dari berbagai suku dan berpotensi menimbulkan perpecahan.

“Masyarakat hari ini terpetak-petak dengan adanya tambang illegal ini. Hanya menghitung hari, akan menjadi perpecahan dan keributan besar yang tak akan bisa di bendung, kami meminta kepada para penegak hukum segera menindak tegas para penambang illegal ini agar masyarakat tidak menjadi korban kapitalisme,” kata dia.

“Bagaiman Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara sementara kaum kapitalis masih dengan bebas melubangi bumi Kaltim tanpa memegang izin apa pun seperti yang sekarang terjadi di tambang batu bara illegal Kab. Berau,” tandasnya.

Investigasi DPW DRD Kaltim di tambang yang disebut Siswansyah sebagai tambang illegal dapat disimak di bawah ini :

Saat berita ini dirilis belum diperoleh keterangan resmi dari PT Berau Coal Energy soal dugaan adanya tambang liar di kawasan konsesi milik mereka. Demikian juga dengan penjelasan dari pemilik tambang yang diinvestigasi Dewan Rakyat Dayak (DRD) belum dapat dikonfirmasi.

 

Artikel ini telah tayang di lapan6online.com dengan judul ada pertambangan diperkampungan,DRD desak Polres Berau tindak Illegal Minning!!.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL